Jumat, 03 Jul 2026
  • Home
  • Internasional
  • 7 Tentara Myanmar Divonis Penjara dan Kerja Paksa Atas Pembunuhan Rohingya

Internasional

7 Tentara Myanmar Divonis Penjara dan Kerja Paksa Atas Pembunuhan Rohingya

Rabu, 11 Apr 2018 10:19
okezone.com
10 pria Rohingya berlutut di Desa Inn Din pada 1 September 2017. (Foto: Reuters)
YANGON – Tujuh anggota militer Myanmar dijatuhi hukuman penjara dan kerja paksa atas pembunuhan 10 warga etnis minoritas Rohingya tahun lalu. Vonis itu dijatuhkan menyusul penyelidikan oleh militer Myanmar atau yang disebut dengan Tatmadaw di Desa Inn Din, Provinsi Rakhine di mana jasad 10 orang ditemukan di dalam sebuah kuburan massal setelah dibunuh pada September 2017.

Laporan surat kabar Myanmar, Global Light menyebutkan bahwa empat perwira dan tiga pria dari pangkat lainnya dinyatakan terlibat dalam "pembunuhan 10 teroris". Mereka dipecat dari militer dan divonis 10 tahun kerja paksa atas pembunuhan tersebut.

Belum ada vonis yang dijatuhkan terhadap tiga tersangka lain dari luar militer yang dituduh terlibat dalam pembunuhan itu. Demikian dilaporkan CNN, Rabu (11/4/2018).

Lebih dari 670.000 pengungsi Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar yang mayoritas beragama Budha ke negara tetangga Bangladesh sejak Agustus 2017. Berbagai laporan menyebutkan terjadinya pembunuhan, pemerkosaan dan penghancuran warga dan desa Rohingya oleh militer Myanmar.

PBB dan Amerika Serikat mengatakan kekerasan yang terjadi di Rakhine dapat dianggap sebagai genosida. Utusan Khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar mengatakan, kekerasan yang dilakukan militer Myanmar berpotensi memiliki tanda-tanda sebuah genosida.

(okezone.com)

Internasional
Berita Terkait
  • Jumat, 03 Jul 2026 14:07

    Ribuan Personel Polda Riau Naik Pangkat, Kapolda Ingatkan Tanggung Jawab Pengabdian

    PEKANBARU - Suasana penuh rasa syukur mewarnai Lapangan Upacara Polda Riau, Jumat (3/7/2026). Sebanyak 1.126 personel kepolisian dan 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Riau resmi meneri

  • Jumat, 03 Jul 2026 14:02

    Said Iqbal Minta Klaim JHT Bebas Pungutan Pajak

    Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengusulkan adanya perluasan insentif pajak untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Saa

  • Jumat, 03 Jul 2026 13:16

    Pura-pura Menginap di Rumah Kerabat, Pria di Bungur Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pencabulan terhadap IRT

    SELATPANJANG â€" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pe

  • Jumat, 03 Jul 2026 13:14

    DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Tiga Pansus Bahas Tujuh Ranperda Baru

    SELATPANJANG - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pembentukan regulasi baru ini dirancang untuk m

  • Jumat, 03 Jul 2026 13:12

    Sakit, Anggota Polres Rohul Meninggal Dunia di Kontrakannya

    Keluarga besar Polres Rokan Hulu berduka atas meninggalnya salah seorang personelnya, Aipda Jhon Meydianto Sinaga, Banit 1 SPKT Polres Rokan Hulu, yang wafat akibat sakit pada Kamis (2/7/2026) sekitar

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor