- Home
- Internasional
- China: AS dan Korsel Juga Bertanggung Jawab
internasional
China: AS dan Korsel Juga Bertanggung Jawab
Selasa, 01 Mar 2016 10:16
BEIJING – Pemerintah China dan Amerika Serikat sepakat menjatuhkan sanksi keras atas pelanggaran peluncuran roket yang dilakukan Korea Utara. Sanksi tersebut meliputi pemeriksaan ketat kapal kargo yang keluar-masuk, pelarangan impor barang mewah, dan senjata ke negara pimpinan Kim Jong-un itu.
Meski begitu, kesepahaman kedua negara di depan PBB tidak lantas membuat China setuju dengan semua tindak-tanduk AS dan sekutu yang dibelanya yakni Korea Selatan.
Seorang pejabat China yang dekat dengan Menteri Luar Negeri Wang Yi mengutarakan, di samping segala hukuman yang diberikan, Negeri Paman Sam dan Negeri Ginseng seharusnya menyediakan pula insentif bagi Pyongyang, seperti negosiasi perdamaian dengan saudara beda negaranya.
"AS dan Korsel perlu menyadari bahwa mereka juga bertanggung jawab untuk menghindari tindakan yang dapat memprovokasi Korut. Contohnya, latihan militer gabungan mereka di Guam. Sudah tahu Korut tidak suka, masih saja dijadwalkan," ungkapnya, seperti diwartakan Morning Star, Selasa (1/3/2016).
Karena itu, China berharap ke depannya, resolusi PBB untuk Korut dapat membuat semua pihak menahan diri dan berhati-hati dalam mengambil langkah-langkah yang barangkali bisa memicu peningkatan ketegangan di Semenanjung Korea.
(okezone.com)
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P
Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M
Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis
Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya
Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang