Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Internasional
  • Demo Tuntut Hak Bekerja & Sekolah, Para Perempuan Afghanistan Disemprot Cairan Merica

Demo Tuntut Hak Bekerja & Sekolah, Para Perempuan Afghanistan Disemprot Cairan Merica

Admin
Senin, 17 Jan 2022 14:05
merdeka.com

Pasukan Taliban pada Minggu menyemprotkan cairan merica kepada sekelompok pengunjuk rasa perempuan di Kabul yang menuntut hak untuk bekerja dan sekolah, seperti disampaikan tiga pengunjuk rasa. Sejak mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021, pemerintahan Taliban telah menerapkan pembatasan yang sangat ketat terhadap rakyat Afghanistan, khususnya perempuan.

Sekitar 20 perempuan berkumpul di depan Universitas Kabul, menyerukan "kesetaraan dan keadilan" dan membawa spanduk bertuliskan "Hak-hak perempuan, hak asasi manusia", seperti dilaporkan seorang koresponden AFP.

Unjuk rasa tersebut kemudian dibubarkan pejuang Taliban yang tiba di TKP dengan beberapa kendaraan, menurut keterangan tiga perempuan yang ikut dalam aksi tersebut kepada AFP.

"Ketika kami berada di dekat Universitas Kabul, tiga kendaraan Taliban datang, dan para pejuang dari satu kendaraan menggunakan cairan merica (disemprotkan) kepada kami," jelas seorang pengunjuk rasa yang meminta tak disebutkan namanya demi alasan keamanan.

"Mata kanan saya mulai perih. Saya katakan ke salah satu dari mereka 'tak tahu malu', dan kemudian dia mengacungkan senjatanya ke arah saya," jelasnya, dikutip dari France 24, Senin (17/1).

Dua pengunjuk rasa lainnya mengatakan, salah satu perempuan dibawa ke rumah sakit setelah semprotan merica itu menimbulkan reaksi alergi di mata dan wajahnya.

Seorang koresponden AFP melihat seorang pejuang Taliban menyita ponsel seorang pria yang merekam unjuk rasa itu.

Kelompok Islam garis keras ini kerap membubarkan paksa unjuk rasa yang menuntut hak-hak perempuan.

Pemerintahan Taliban telah menghalangi para perempuan kembali bekerja di sektor publik, banyak sekolah dasar belum dibuka kembali untuk murid perempuan, dan universitas negeri ditutup.

Perempuan dilarang melakukan perjalanan jauh kecuali ditemani mahram atau anggota keluarga laki-lakinya

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.