Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Internasional
  • Donald Trump Umumkan Kesepakatan Tarif Impor dengan Presiden Prabowo

Internasional,

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Tarif Impor dengan Presiden Prabowo

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 16 Jul 2025 08:48
cakaplah.com
 Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan dagang baru dengan Presiden Prabowo Subianto, terkait tarif impor resiprokal.

"Kesepakatan Besar, untuk semua orang, baru saja membuat kesepakatan dengan Indonesia. Saya membuat kesepakatan langsung dengan presiden mereka yang paling dihormati. Detailnya menyusul," tulis Trump dalam pernyataan di platform media sosial pribadinya pada Selasa (15/7/2025).

Sebelumnya, Trump menetapkan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap barang-barang impor asal Indonesia, yang rencananya mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Namun, langkah diplomatik Pemerintah Indonesia berhasil menunda penerapan tarif tersebut dan membuka ruang negosiasi lebih lanjut selama 90 hari.

Ini menandai pengumuman perjanjian dagang keempat yang disampaikan Donald Trump dalam tiga bulan terakhir. Sebelumnya, ia sempat menjanjikan puluhan kesepakatan dengan berbagai mitra dagang Amerika Serikat dalam periode tersebut, tetapi realisasinya terbukti tidak mudah.

Salah satu dari empat perjanjian yang telah diumumkan sebelumnya adalah dengan Vietnam, yang disampaikan melalui unggahan di platform Truth Social pada awal bulan ini. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi lanjutan dari pemerintah terkait isi perjanjian tersebut.

Kebijakan perdagangan Trump yang kerap berubah-ubah telah menyulitkan banyak pelaku usaha. Beberapa di antaranya khawatir bahwa pesanan baru mereka, khususnya produk yang diproduksi di luar negeri dan berpotensi dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi. Hal ini mengingat Trump memiliki kewenangan penuh untuk secara cepat mengubah besaran tarif terhadap ekspor dari suatu negara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia menggelar pertemuan penting dengan US Secretariat of Commerce Howard Lutnik dan perwakilan dari United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer, pada  Rabu (9/7/2025).

Airlangga menjelaskan bahwa setelah 90 hari negosiasi, pihak AS tetap mengumumkan tarif 32%, sehingga pemerintah kembali melakukan pendekatan lanjutan. 

"Jadi pertama tambahan 10% (anggota BRICS) itu tidak ada. Yang kedua waktunya adalah kita sebut pause, jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," ujar Airlangga saat berada di Brussels, Belgia, Ahad (13/7/2025).

Ia menambahkan, hasil kunjungannya ke Washington DC membuahkan tambahan waktu negosiasi selama tiga minggu. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan proposal yang telah diajukan Indonesia kepada pemerintah AS.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Internasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • Sabtu, 09 Mei 2026 06:59

    Kunjugan Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Modernisasi Ketahanan Pangan Masa Depan

    INHU-Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke la

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.