Rabu, 06 Mei 2026

Internasional

Hakim yang Adili Mantan Presiden Mursi Selamat dari Pembunuhan

Sabtu, 05 Nov 2016 15:27
Reuters
Mantan Presiden Mesir Mohamed Mursi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Mesir.

KAIRO – Seorang hakim yang menyidang dan mengadili mantan Presiden Mesir, Mohamed Mursi, pada 2015 selamat dari sebuah upaya untuk mengakhiri nyawanya. Percobaan pembunuhan terhadap Hakim Ahmed Abdoul Fotouh ini menjadi serangan terbaru terhadap hakim, polisi, dan pejabat senior Mesir yang dilakukan kelompok radikal yang marah atas dijatuhkannya vonis berat terhadap anggota organisasi terlarang Ikhwanul Muslimin.

Berdasarkan keterangan pihak Kementerian Dalam Negeri Mesir, sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (5/11/2016), menyebutkan bahwa nyawa Hakim Ahmed selamat ketika sebuah mobil meledak bersamaan dengan kendaraan yang ditumpanginya melintas di Kota Nasr atau sebelah timur Kairo. Tidak ada korban yang terluka dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat 4 November waktu Mesir itu.

Kelompok militan Hasam Movement, atau Gerakan Hasam, mengklaim bertanggung jawab atas serangan ini. Kelompok tersebut telah mengklaim setidaknya tujuh serangan teror di Mesir sejak Juli 2016.

Hakim Ahmed Abdoul Fotouh adalah satu dari tiga anggota panel hakim yang menjatuhkan hukuman 20 tahun kepada mantan Presiden Mohamed Mursi pada April 2015. Mursi yang digulingkan menyusul protes massal pada 2013, dituduh telah menyulut kerusuhan pada Desember 2012 yang menyebabkan tewasnya 10 orang akibat bentrokan dengan aparat keamanan.(okezone.com)

Internasional
Berita Terkait
  • Rabu, 06 Mei 2026 16:36

    Kapal Perusahaan Prancis Diserang di Selat Hormuz, Awak Luka-luka.

    Paris - Sebuah kapal milik perusahaan Prancis menjadi target serangan di Selat Hormuz. Serangan yang sumbernya belum diketahui itu, memicu kerusakan pada kapal dan menyebabkan sejumlah awak luka-luka.

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:19

    Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Pendiri Ponpes di Pati

    Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren AS (52) di Pati. Langkah ini dilakukan karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor.Wa

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:08

    Dari 634 Titik, 27 Lokasi di Aceh Masih Tertimbun Lumpur

    Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mengatakan progres pembersihan lumpur sudah hampir tuntas.Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:02

    Geng Motor Kembali Bikin Ulah di Makassar, Bacok dan Tabrak Warga Melintas

    Empat pelaku ditangkap polisi setelah mendapat laporan warga.Teror geng motor di Kota Makassar tak ada habisnya. Kali ini, seorang warga Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, dibacok dan

  • Rabu, 06 Mei 2026 15:09

    I.League Pastikan Persija vs Persib Digelar dengan Penonton, Tapi Bobotoh Tetap Tak Boleh Hadir

    Jakarta - Direktur Utama I.League, Ferry Paulus memastikan status pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung tetap dengan penonton. Artinya The Jakmania diperbolehkan hadir mendukung Macan Kemayor

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.