Senin, 04 Mei 2026

Internasional

Iran Segera Hukum Mati Pengantin Remaja Pembunuh Suami

Rabu, 12 Okt 2016 11:52
The Guardian
Zeinab Sekaavand (22).

TEHERAN – Organisasi nirlaba pemerhati HAM, Amnesty International mendesak Iran untuk membatalkan vonis hukuman mati terhadap Zeinab Sekaanvand. Perempuan 22 tahun yang dipaksa menikah di bawah umur, hamil lalu membunuh suami yang suka memukulinya.

Ketika ditangkap pada Februari 2012, Sekaanvand masih berumur 17 tahun. Statusnya yang masih di bawah umur membuat Amnesty International geram mendengar dia tetap dipidana selayaknya orang dewasa.

"Ini benar-benar kasus yang meresahkan. Bukan saja karena Zeinab Sekaanvand berusia di bawah 18 tahun saat melakukan tindak pidananya, tetapi dia juga telah dilarang menunjuk pengacara untuk membelanya di pengadilan," tukas Philip Luther, direktur peneliti dan advokasi Amnesty International di Timur Tengah dan Afrika Utara. Demikian seperti dilansir dari The Guardian, Rabu (12/10/2016).

Lebih dari itu, Amnesty International juga tidak bisa menerima kenyataan bahwa di dalam penjara korban pernikahan dini tersebut telah diperlakukan semena-mena. Seekavand mengaku selama 20 hari berada dalam penjara, dia telah dilecehkan secara seksual. Ia juga dipukuli sehingga tubuhnya penuh luka lebam.

Proses hukum Seekavand sempat tertunda karena dia mengandung anak dari hasil berhubungan badan dengan tahanan lain di penjara. Namun, pada 30 September dia dinyatakan keguguran dan tanggal hukuman matinya dijadwalkan berlangsung Kamis 13 Oktober pekan ini.

Seekavand dipaksa menikah pada usia 15 tahun. Selain dilecehkan dan sering dipukuli oleh suaminya, dia juga beberapa kali diperkosa oleh iparnya.

Tahun lalu, kasus serupa terjadi pada Fatemeh Salbehi. Sama halnya dengan Seekavand, Salbehi meracuni suaminya pada umur 17 tahun karena sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Iran sedikitnya telah mendakwa 73 remaja pelaku kriminal dalam beberapa dekade terakhir. Berdasarkan hukum yang berlaku di Negeri Para Mullah, seseorang dipandang sudah dewasa secara hukum ketika sudah puber.

Hal ini berarti, pria dewasa adalah mereka yang sudah berusia 15 tahun ke atas. Sementara untuk para perempuan usia kedewasaan dimulai pada sembilan tahun. Baru dalam beberapa tahun belakangan, pengadilan Iran memutuskan untuk menunda eksekusi para tahanan remaja itu sampai mereka berusia 18 tahun. (Okezone.com)

Internasional
Berita Terkait
  • Senin, 08 Sep 2025 16:24

    Rusia Kembangkan Vaksin Kanker Baru, Pengujian Awal Diklaim 100% Sukses

    Rusia telah meluncurkan EnteroMix, sebuah vaksin perawatan kanker baru yang dilaporkan menunjukkan efikasi 100 persen dalam uji klinis awal. EnteroMix dikembangkan dengan teknologi yang mirip dengan v

  • Senin, 08 Sep 2025 16:09

    Transformasi Wanita AS usai Operasi Peninggi Badan, dari 117 Cm Jadi 151 Cm

    Chandler Crews (31) di Maryland, Amerika Serikat menceritakan pengalamannya menjalani operasi peninggi badan yang kontroversial. Crews lahir dengan kondisi genetik langka anchondroplasia, yang membuat

  • Senin, 08 Sep 2025 13:37

    Badai Dahsyat Tapah Dekati Hong Kong Picu Penutupan Bisnis dan Sekolah

    Hong Kong menutup sekolah dan banyak bisnis pada Senin (8/9/2025) karena Badai Tropis Tapah yang membawa angin kencang dan hujan lebat, mendekati wilayah tersebut dalam jarak 170 km. Badai itu memenga

  • Senin, 08 Sep 2025 10:40

    Jepang Gelar Upacara Perayaan Usia Dewasa Pangeran Hisahito

    Jepang menyelenggarakan upacara perayaan usia dewasa bagi Pangeran Hisahito, anggota keluarga kekaisaran pria pertama yang resmi mencapai usia dewasa dalam 40 tahun terakhir.Pangeran Hisahito, yang me

  • Senin, 08 Sep 2025 09:32

    Trump Keluarkan ‘Peringatan Terakhir’ untuk Hamas Soal Kesepakatan Sandera

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan pernyataan tegas terhadap Hamas, mendesak kelompok militan Palestina itu agar menerima kesepakatan pembebasan sandera dari Gaza.“Israel telah mener

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.