Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Internasional
  • Israel Setujui Pembangunan Pemukiman Ilegal di Tepi Barat, Upaya Hapus Solusi Dua Negara

Internasional,

Israel Setujui Pembangunan Pemukiman Ilegal di Tepi Barat, Upaya Hapus Solusi Dua Negara

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 21 Agu 2025 15:54
okezone.com
Pemerintah Israel telah memberikan persetujuan akhir untuk pembangunan lebih dari 3.400 unit rumah di area E1, salah satu proyek permukiman paling kontroversial di Tepi Barat.

Proyek ini diperkirakan akan memutus hubungan Tepi Barat dari Yerusalem Timur dan membelah wilayah Palestina menjadi dua bagian, sehingga dianggap menghancurkan prospek berdirinya negara Palestina yang berdaulat.

Menteri Keuangan dari kalangan sayap kanan, Bezalel Smotrich mengatakan bahwa "Negara Palestina sedang dihapus dari meja perundingan, bukan dengan slogan kosong melainkan dengan tindakan."

"Setiap permukiman, setiap lingkungan, setiap unit rumah adalah paku tambahan di peti mati dari ide berbahaya ini," kata Smotrich. Ia juga menyerukan kepada Netanyahu untuk "menyelesaikan langkah tersebut" dan secara resmi mencaplok Tepi Barat.

Langkah ini memicu kecaman luas. Otoritas Palestina menyebut keputusan itu ilegal dan sebagai bentuk aneksasi yang akan menghancurkan solusi dua negara. PBB, Inggris, Jerman, dan Yordania turut menolak proyek ini, sementara AS belum memberikan tanggapan resmi.

"Rencana ini akan mengisolasi Yerusalem dari lingkungannya yang Palestina, menenggelamkannya dalam blok permukiman besar-besaran," kata Kementerian Luar Negeri Palestina, sebagaimana dilansir BBC. Kementerian menambahkan bahwa pembangunan pemukiman itu akan memecah Tepi Barat menjadi wilayah-wilayah terpisah yang menyerupai penjara terbuka.

Sejak pendudukan 1967, Israel telah membangun sekitar 160 permukiman dengan sekitar 700.000 warga Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang diklaim Palestina sebagai bagian dari negara masa depan mereka. Permukiman itu dianggap ilegal menurut hukum internasional, sesuai dengan opini Mahkamah Internasional 2024, meskipun ditolak oleh Israel.

Opini penasihat Mahkamah Internasional pada Juli 2024 menyebut keberadaan berkelanjutan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina adalah "ilegal" dan negara itu "berkewajiban untuk segera mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum..."

Namun, Perdana Menteri Israel menanggapi dengan mengatakan pengadilan telah membuat "keputusan penuh kebohongan" dan menegaskan: "Bangsa Yahudi bukanlah penjajah di tanah mereka sendiri."***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Internasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.