Sabtu, 20 Jun 2026

Internasional

Jaksa Tolak Cabut Dakwaan Pembunuhan Kim Jong-Nam, Doan Menangis

Kamis, 14 Mar 2019 11:45
Dok: Reuters
Doan Thi Huong di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada Kamis (14/3) waktu setempat
KUALA LUMPUR  - Doan Thi Huong, terdakwa asal Vietnam dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, menangis terisak saat jaksa penuntut Malaysia menolak mencabut dakwaan terhadapnya.

Seperti dilansir AFP dan Malay Mail, Kamis (14/3/2019), dalam sidang yang digelar Kamis (14/3) waktu setempat, jaksa penuntut menyampaikan penolakan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas untuk mengajukan pencabutan dakwaan pembunuhan terhadap Doan di pengadilan. Jaksa menyatakan persidangan Doan akan dilanjutkan.

Hal ini berarti Doan tidak bernasib sama dengan Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI), yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama dan telah dibebaskan pada Senin (11/3) lalu. Aisyah bebas setelah Jaksa Agung Malaysia mengajukan pencabutan dakwaan pembunuhan yang dijeratkan terhadapnya.

Doan (30) menangis terisak di dalam ruang sidang di Pengadilan Tinggi Shah Alam, saat jaksa Malaysia mengumumkan penolakan itu. Namun dia masih sempat memberikan pernyataan kepada wartawan setempat.

"Saya tidak marah bahwa Siti telah dibebaskan. Hanya Tuhan yang tahu bahwa kami tidak melakukan pembunuhan itu," ucap Doan sembari terisak kepada wartawan setempat.

"Saya ingin keluarga saya mendoakan saya," imbuhnya.

Menanggapi penolakan itu, pengacara Doan, Hisyam Teh Poh Teik, menyatakan kekecewaannya. Hisyam menyebut hal ini tidak adil bagi kliennya.

"Keputusan ini salah dan tidak menyuarakan sistem peradilan kriminal kita. Putusan ini menggerus kepercayaan pada sistem peradilan kriminal kita," tegasnya.

Hisyam kemudian meminta sidang ditangguhkan dengan alasan Doan kurang sehat sejak Aisyah dibebaskan. Dia menyebut Doan tidak bisa menyampaikan pembelaannya dalam kondisi demikian.

Hakim Azmi Ariffin lantas menyatakan Doan tidak fit 'secara fisik dan mental' untuk melanjutkan persidangan pada Kamis (14/3) ini. Hakim Azmi memutuskan sidang akan ditunda hingga 1 April mendatang.

Dalam kasus ini, Doan terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Doan didakwa mengusapkan racun VX yang mematikan ke wajah Kim Jong-Nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia pada Februari 2017.

Doan telah telah menyangkal dakwaan pembunuhan yang dijeratkan padanya dan menegaskan dirinya hanya terlibat dalam sebuah acara prank (lelucon) dan ditipu oleh sejumlah agen intelijen Korut, dalang utama kasus ini yang telah kabur ke negaranya.


Sumber: detik.com
Internasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:05

    Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal

    Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:02

    Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye

  • Sabtu, 20 Jun 2026 14:30

    Wujud Kehadiran Polri, Satlantas Polres Inhu Gelar Bakti Religi

    RENGAT-Sebagai wujud nyata kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk kepentingan semua elemen yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, Polri melalui jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polr

  • Sabtu, 20 Jun 2026 14:29

    Belasan Ribu Massa di Jember Dukung Program Strategis Prabowo, Minta MBG Tetap Dilanjutkan

    Jakarta - Ribuan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026). Massa yang diklaim mencapai sekitar 11 ribu orang itu men

  • Sabtu, 20 Jun 2026 13:50

    Trump: Minyak Habis dalam 4 Pekan Jika Hormuz Ditutup

    Washington D.C - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan cadangan minyak dunia berpotensi habis dalam waktu sekitar empat minggu apabila Selat Hormuz tetap ditutup. Menurutnya, pembu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.