Kamis, 25 Jun 2026

Internasional

Sultan Abdullah dari Pahang Terpilih Jadi Raja Malaysia yang Baru

Jumat, 25 Jan 2019 11:29
Detik.com
MALAYSIA  - Sultan Pahang Abdullah Sultan Ahmad Shah resmi dipilih sebagai Raja Malaysia yang baru. Dia menggantikan Sultan Muhammad V yang turun takhta secara mengejutkan awal bulan ini.

Seperti dilansir CNN, Jumat (25/1/2019), para pemimpin Kesultanan Malaysia yang dikenal sebagai Konferensi Penguasa memilih Sultan Abdullah yang berusia 59 tahun untuk menjabat Raja Malaysia selama periode lima tahun ke depan. Pemilihan dilakukan secara voting di bawah sistem monarki rotasional yang unik dan berlaku di Malaysia.

Sultan Muhammad V yang berusia 49 tahun memutuskan turun takhta pada 6 Januari lalu, setelah hanya bertakhta sebagai Raja Malaysia selama dua tahun.

Sebagai penggantinya, Sultan Abdullah akan dilantik sebagai Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong ke-16 dalam seremoni yang digelar pada 31 Januari mendatang.

Diketahui bahwa Sultan Abdullah baru menjadi Sultan Pahang pada 15 Januari setelah ayahnya, Sultan Ahmad Shah, yang berusia 88 tahun dan sakit-sakitan memutuskan turun takhta. Keputusan itu dipandang sebagai upaya sang ayah membuka jalan bagi putranya untuk memegang jabatan kepala negara Malaysia.

Sebelum terpilih menjadi Yang di-Pertuan Agong ke-16, Sultan Abdullah diketahui sering terlibat dalam otoritas olahraga setempat. Dia saat ini masih menjabat sebagai Presiden Federasi Hoki Asia dan menjadi salah satu anggota Dewan FIFA, badan sepakbola dunia.

Untuk memilih Raja Malaysia yang baru, Konferensi Penguasa yang terdiri atas sembilan Sultan Malaysia akan berkumpul dan menggelar pemilihan. Voting yang digelar juga unik, yakni dengan mendasarkan pada urutan sembilan penguasa yang sudah ditetapkan sejak kantor Yang di-Pertuan Agong didirikan tahun 1957.

Untuk kali ini, usai Sultan Muhammad V yang memimpin Kelantan, negara bagian yang mendapat jatah berikutnya adalah Pahang. Dalam voting, sembilan Sultan Malaysia akan kertas suara berisi satu nama, yakni nama Sultan dari negara bagian urutan berikutnya.

Tanpa mengungkap jati diri pribadi, mereka akan menunjukkan apakah nama Sultan pada kertas tersebut cocok atau tidak untuk mengemban predikat Yang di-Pertuan Agong. Untuk memastikan sembilan Sultan itu memberikan suara tanpa mengungkap jati diri, mereka diberi kertas suara tidak bernomor beserta pena dan tinta yang serupa. Seorang Sultan akan resmi terpilih sebagai Yang di-Pertuan Agong jika mendapat mayoritas lima suara.


(Detik.com)
Internasional
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.