Jumat, 08 Mei 2026
  • Home
  • Kesehatan
  • Cegah Penularan PMK, Pemkab Inhu Batasi Distribusi Sapi dari Luar Daerah

Cegah Penularan PMK, Pemkab Inhu Batasi Distribusi Sapi dari Luar Daerah

Admin
Rabu, 29 Jun 2022 08:55
pekanbaru.tribunnews.com

RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) mendeteksi lima ekor sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.

Menurut Asisten II Setdakab Inhu, Paino lima ekor sapi tersebut sudah diisolasi dan diberikan penanganan oleh dokter hewan di Kecamatan Batang Cenaku. Meski begitu, Pemkab Inhu membatasi distribusi sapi dari luar daerah ke Inhu.

"Lima ekor sapi itu adalah sapi yang didatangkan dari Medan, Sumatera Utara dan milik seorang warga di Kecamatan Batang Cenaku," ujar Paino

Paino mengatakan sudah sepekan ini, lima ekor sapi itu dirawat. Hasilnya kondisi sapi itu sudah mulai membaik. "Kukunya sudah mulai kering, tapi masih sulit makan," ungkapnya.

Guna penananganan lebih lanjut terhadap pencegahan penularan virus PMK di InhuPemkab Inhu menggelar rapat melibatkan sejumlah instansi pada Selasa (28/6/2022).

Menurut Paino, Bupati Inhu juga sudah membuatkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan distribusi sapi dari luar Inhu. "Hari ini kita rapat untuk membentuk tim guna penanganan dan pencegahan PMK," katanya.

Selain itu, Paino menjelaskan pembatasan pembelian sapi dari luar daerah itu tidak akan berdampak terhadap kebutuhan sapi kurban di Inhu.

Sesuai data yang disampaikannya bahwa saat ini stok sapi kurban di Inhu mencapai 3000 ekor. Bila dibandingkan dengan data hewan kurban tahun 2021 lalu, jumlah sapi kurban yang dipotong mencapai 2300 ekor.

"Kalau melihat data dari Dinas Pertanian dan Perikanan, stok sapi di Inhu cukup jadi tidak perlu impor dari luar daerah," ungkapnya.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.