Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Kesehatan
  • Sosialisasi Bahaya Narkoba, Jaksa Masuk Sekolah di Rohul

Sosialisasi Bahaya Narkoba, Jaksa Masuk Sekolah di Rohul

Laporan: Fahrin Waruwu
Senin, 11 Apr 2016 20:42
Fahrin Waruwu
Jaksa di Rohul Sosialisasi bahaya Narkoba di SMA Negeri 1 Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (11/4/16).

ROKANHULU - Sosoalisasikan bahaya Narkoba Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian mengawali program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (11/4/16). Program perdana ini diikuti pelajar dari 18 sekolah se-kecamatan Rambah.

Program JMS perdana di aula lantai II SMAN 1 Rambah dipimpin Kepala Kejari Pasir Pengaraian Syafiruddin SH,MH, Kasi Intel Kejari Deddy, diikuti seluruh Jaksa, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Muhammad Zen, perwakilan pelajar dari 18 SMP dan SMA sederajat di Kecamatan Rambah.

Kepala Kejari Pasir Pengaraian, Syafiruddin, mengatakan program JMS merupakan intruksi langsung Kejaksaan Agung agar Kejaksaan di daerah mensosialisasikan bahaya Narkoba ke pelajar, masalah hukum lain, dan tindak pidana korupsi.

Ia menerangkan program JMS tahap perdana dilaksanakan di Kecamatan Rambah. Selanjutnya, Kejaksaan akan melaksanakan program serupa di kecamatan lain.

Syafiruddin mengajak pelajar di Kecamatan Rambah tidak sesekali mencoba Narkoba apapun jenisnya. Sebab jika sekali mencoba bisa berbahaya. "Jangan sesekali mau tau, apalagi sampai mencoba Narkoba," tegas Syafiruddin.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Rohul Muhammad Zen mengharapkan sosialisasi bahaya Narkoba dan hukum lain dilakukan Kejari diteruskan di kecamatan lain, sehingga pelajar Rohul mentaati hukum.

"Kita menanggapi positif program Kejari Pasir Pengaraian ini, karena dapat menangkal pelajar kita dari bahaya Narkoba. Dari penjelasan Kejaksaan juga sudah menjelaskan hukuman bagi yang terlibat Narkoba," jelasnya.

M. Zen mengimbau ke seluruh pelajar agar tidak mendekati Narkoba, apalagi sampai mencobanya.

"Jangan mau tau atau sesekali mencoba Narkoba. Sekali mencoba kita bisa terjerat hukum," tegas M. Zen (fah)

kesehatan
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:35

    Dapur MBG SPPG Umban Sari 02 Pekanbaru Hentikan Operasional Sementara, Diduga Terkendala Pencairan Dana

    Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Umban Sari 02 Pekanbaru yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara mulai Kamis (11/6/2026).Informasi penghentian sementara

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:53

    Kejari Kuansing Ringkus Buronan Korupsi 8 Tahun di Loteng Rumah Istri

    KUANSING â€" Setelah buron selama delapan tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo

  • Kamis, 11 Jun 2026 15:51

    SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

    PEKANBARU - Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang dalam periode tertentu telah mencapai lebih dari 30 persen sebagai pengingat penting bahwa se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.