Food
Baklava, Menu Takjil Paling Populer di Lebanon
Kamis, 16 Jun 2016 10:54
HAMPIR di seluruh kawasan Timur Tengah. Hidangan baklava begitu populer sebagai sajian untuk berbuka puasa, termasuk di Lebanon.
Sajian ini terbuat kulit pastry phyllo tipis yang diisi dengan kacang pistachio dan dilumuri gula cair atau madu. Teksturnya kering dan renyah, namun karena disiram dengan gula atau madu, jadinya agak basah dan legit.
"Di Lebanon saat bulan Ramadan kue baklava itu sangat populer. Apalagi saat buka puasa," ungkap Chef Zein Rahhal, juru masak asli Lebanon di Hotel Pullman Jakarta Indonesia, kepada Okezone belum lama ini.
Karena rasanya yang manis, sejatinya baklava biasa disajikan sebagai hidangan penutup. Namun hanya momen-momen tertentu saja, seperti acara adat tradisional dan bulan Ramadan.
"Selain untuk buka puasa, baklava juga sering ada di acara tradisional," pungkasnya. (okezone.com)
Lagi Tren, Ini 5 Tips Membuat Hampers Lebaran yang Menarik dan Berkesan
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi hampers Lebaran semakin populer. Hampers sering dijadikan bentuk perhatian kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja. Selain bisa dibe
Anak Tantrum akibat Pembatasan HP, Ini 4 Cara Menghadapinya
JAKARTA - Menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan handphone sering kali menjadi tantangan bagi banyak orangtua. Terdapat 4 cara agar hubungan tetap hangat dan anak merasa dipa
Viral Gadis 22 Tahun Dijodohkan dengan Pria 65 Tahun, Komentar Nitizen Jadi Sorotan
JAKARTA - Viral seorang gadis berusia 22 tahun dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria yang terpaut usia 43 tahun karena dinilai mapan dan berstatus juragan di kampung halamannya. Kisah ini pun menja
Mengenal Fenomena Fake Rich yang Viral di Media Sosial
JAKARTA - Fenomena fake rich belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada perilaku seseorang yang menampilkan gaya hidup mewah di internet meskipun kondisi keuangannya
Literasi Digital dan Peran Keluarga Dinilai Penting untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langka