Fashion
Di Balik Hitamnya Arang, Ternyata Bikin Wajah Kencang Lho!
Jumat, 19 Agu 2016 10:03
ARANG tidak hanya berguna sebagai alat bakar seperti sate saja, tetapi juga berguna untuk merawat kecantikan.
Memang sebagian orang tak mengetahui manfaat arang untuk kecantikan. Hal ini dibuktikan bahwa sejak zaman dahulu, arang banyak dipakai wanita untuk membuat wajah kinclong, dan kencang. Arang juga dipercaya membuat kulit awet muda.
Nah, bagi Anda yang ingin mencoba masker memakai arang, berikut DIY (Do It Yourself) seperti dilansir dari Boldsky, Jumat (19/8/2016).
Bahan-bahan :
1 bubuk arang
1 sdm lumpur hijau
Beberapa tetes minyak essensi.
Cara menggunakan :
- Taruh semua bahan di mangkuk, aduk secara merata.
- Kemudian, bersihkan wajah.
- Lalu oleskan campuran menggunakan kuas di wajah.
- Diamkan selama 15-20 menit.
- Bilas dengan air dingin. (Okezone.com)
Lagi Tren, Ini 5 Tips Membuat Hampers Lebaran yang Menarik dan Berkesan
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi hampers Lebaran semakin populer. Hampers sering dijadikan bentuk perhatian kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja. Selain bisa dibe
Anak Tantrum akibat Pembatasan HP, Ini 4 Cara Menghadapinya
JAKARTA - Menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan handphone sering kali menjadi tantangan bagi banyak orangtua. Terdapat 4 cara agar hubungan tetap hangat dan anak merasa dipa
Viral Gadis 22 Tahun Dijodohkan dengan Pria 65 Tahun, Komentar Nitizen Jadi Sorotan
JAKARTA - Viral seorang gadis berusia 22 tahun dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria yang terpaut usia 43 tahun karena dinilai mapan dan berstatus juragan di kampung halamannya. Kisah ini pun menja
Mengenal Fenomena Fake Rich yang Viral di Media Sosial
JAKARTA - Fenomena fake rich belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada perilaku seseorang yang menampilkan gaya hidup mewah di internet meskipun kondisi keuangannya
Literasi Digital dan Peran Keluarga Dinilai Penting untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langka