Food
Hati Ayam Masak Rempah Pedas untuk Makan Siang
Minggu, 29 Mei 2016 09:52
MAKAN ayam atau daging sapi mungkin terasa bosan. Tak ada salahnya jika mengolah hati ayam menjadi sajian spesial untuk makan siang.
Hati ayam masak rempah pedas pastinya bisa puaskan selera. Yuk simak resepnya, seperti dikutip dari buku Olahan Hati & Ampela Ayam, karya Lilly T. Erwin, Minggu (29/5/2016).
Bahan-bahan
10 buah hati ayam
200 ml santan dari ½ butir kelapa
2 sdm minyak untuk menumis
Bumbu
4 sdm cabai merah iris
1 sdt ketumbar
5 butir kemiri
3 sdm bawang merah iris
1 sdt garam
1 sdt gula merah
Cara membuat
1. Panaskan minyak dalam wajan, tumis bumbu hingga harum;
2. Masukkan santan, masak hingga mendidih dan usahakan jangan sampai pecah;
3. Masukkan hati ayam, kecilkan api dan masak kembali hingga bumbu meresap ke hati dan kuah mengering dan angkat;
4. Hidangkan sebagai lauk nasi.
Lagi Tren, Ini 5 Tips Membuat Hampers Lebaran yang Menarik dan Berkesan
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi hampers Lebaran semakin populer. Hampers sering dijadikan bentuk perhatian kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja. Selain bisa dibe
Anak Tantrum akibat Pembatasan HP, Ini 4 Cara Menghadapinya
JAKARTA - Menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan handphone sering kali menjadi tantangan bagi banyak orangtua. Terdapat 4 cara agar hubungan tetap hangat dan anak merasa dipa
Viral Gadis 22 Tahun Dijodohkan dengan Pria 65 Tahun, Komentar Nitizen Jadi Sorotan
JAKARTA - Viral seorang gadis berusia 22 tahun dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria yang terpaut usia 43 tahun karena dinilai mapan dan berstatus juragan di kampung halamannya. Kisah ini pun menja
Mengenal Fenomena Fake Rich yang Viral di Media Sosial
JAKARTA - Fenomena fake rich belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada perilaku seseorang yang menampilkan gaya hidup mewah di internet meskipun kondisi keuangannya
Literasi Digital dan Peran Keluarga Dinilai Penting untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langka