Fashion
Hitam di Area Selangkangan, Bersihkan dengan Cara ini
Sabtu, 24 Sep 2016 08:37
SPOT hitam memang menjadi permasalahan besar untuk wanita. Kehadirannya dapat menganggu penampilan wanita untuk percaya diri.
Terutama untuk area hitam yang terdapat di selangkangan. Hal ini tentu menjadi persoalan kebanyakan wanita terutama untuk wanita bertubuh besar.
" Area hitam di selangkangan itu biasa terjadi untuk wanita bertubuh besar karena gesekan paha akan membuat kulit menjadi iritasi sehingga menghitam,"jelas dr. Eddy Karta, SpKk.
Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin mencerahkan kulit area selangkangan alangkah baiknya melakukan konsultasi ke dokter dan meminta krim khusus untuk memutihkan selangkangan.
" Area intim wanita harus diperhatikan, penyebabnya banyak dari mulai pakaian, dan juga penggunaan pembalut wings bisa membuat area itu," tuturnya.(Okezone.com)
Lagi Tren, Ini 5 Tips Membuat Hampers Lebaran yang Menarik dan Berkesan
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi hampers Lebaran semakin populer. Hampers sering dijadikan bentuk perhatian kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja. Selain bisa dibe
Anak Tantrum akibat Pembatasan HP, Ini 4 Cara Menghadapinya
JAKARTA - Menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan handphone sering kali menjadi tantangan bagi banyak orangtua. Terdapat 4 cara agar hubungan tetap hangat dan anak merasa dipa
Viral Gadis 22 Tahun Dijodohkan dengan Pria 65 Tahun, Komentar Nitizen Jadi Sorotan
JAKARTA - Viral seorang gadis berusia 22 tahun dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria yang terpaut usia 43 tahun karena dinilai mapan dan berstatus juragan di kampung halamannya. Kisah ini pun menja
Mengenal Fenomena Fake Rich yang Viral di Media Sosial
JAKARTA - Fenomena fake rich belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada perilaku seseorang yang menampilkan gaya hidup mewah di internet meskipun kondisi keuangannya
Literasi Digital dan Peran Keluarga Dinilai Penting untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langka