Food
Ingin yang Segar-Segar? Enaknya Bikin Sop Buah Fresh Yogurt
Rabu, 03 Agu 2016 10:31
BOSAN dengan sop buah yang manis? Yuk coba bikin kreasi sop buah agak asam dan segar dengan campuran yogurt. Sensasinya tak hanya puaskan dahaga, pasti bisa juga puaskan selera.
Disarikan dari buku 30 Resep Sop Buah, disusun oleh Tim Dapur Kirana, Rabu (3/8/2016). Berikut resep dan cara membuatnya.
Bahan-bahan
150 gr anggur merah, belah dua
100 gr markisa
150 gr jeruk mandarin kalengan, tiriskan
100 gr buah naga, potong-potong
100 gr buah pir, potong-potong
150 gr stroberi, potong-potong
500 ml minuman yoghurt rasa stroberi
Susu kental manis
Es serut secukupnya
Cara membuat
1. Letakkan anggur, markisa, jeruk mandarin, buah naga, pir dan stroberi ke dalam mangkuk. Tuang minuman yoghurt;
2. Tambahkan susu kental manis dan es serut di atasnya, sajikan selagi dingin. (Okezone.com)
Lagi Tren, Ini 5 Tips Membuat Hampers Lebaran yang Menarik dan Berkesan
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi hampers Lebaran semakin populer. Hampers sering dijadikan bentuk perhatian kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja. Selain bisa dibe
Anak Tantrum akibat Pembatasan HP, Ini 4 Cara Menghadapinya
JAKARTA - Menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan handphone sering kali menjadi tantangan bagi banyak orangtua. Terdapat 4 cara agar hubungan tetap hangat dan anak merasa dipa
Viral Gadis 22 Tahun Dijodohkan dengan Pria 65 Tahun, Komentar Nitizen Jadi Sorotan
JAKARTA - Viral seorang gadis berusia 22 tahun dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria yang terpaut usia 43 tahun karena dinilai mapan dan berstatus juragan di kampung halamannya. Kisah ini pun menja
Mengenal Fenomena Fake Rich yang Viral di Media Sosial
JAKARTA - Fenomena fake rich belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada perilaku seseorang yang menampilkan gaya hidup mewah di internet meskipun kondisi keuangannya
Literasi Digital dan Peran Keluarga Dinilai Penting untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langka