Food
Manis & Gurih, Es Serut Yellow Kakigori untuk Buka Puasa
Selasa, 21 Jun 2016 10:21
BOSAN dengan sajian manis untuk berbuka puasa? Tak ada salahnya untuk coba minuman yang manis, gurih dan milky, es serut yellow kakigori.
Chef Lutfi Abadi, Head Chef dari Suntiang Restaurant membagikan resep dan cara membuatnya. Selamat mencoba!
Bahan-bahan
Es serut sesuai selera
60 ml simple sirup
Susu kental manis
50 gr parutan keju, secukupnya.
Saus keju bila ada atau bisa pakai saus fla
Wafer keju
Cara membuat
1. Siapkan mangkuk, serut es batu dan masukkan ke dalam mangkuk. Bentuk sesuai selera;
2. Lumuri dengan simple syrup, susu kental manis, masukkan parutan keju;
3. Lumuri dengan saus fla, dan beri topping wafer keju. Nikmati untuk berbuka puasa. (okezone.com)
Lagi Tren, Ini 5 Tips Membuat Hampers Lebaran yang Menarik dan Berkesan
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi hampers Lebaran semakin populer. Hampers sering dijadikan bentuk perhatian kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja. Selain bisa dibe
Anak Tantrum akibat Pembatasan HP, Ini 4 Cara Menghadapinya
JAKARTA - Menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan handphone sering kali menjadi tantangan bagi banyak orangtua. Terdapat 4 cara agar hubungan tetap hangat dan anak merasa dipa
Viral Gadis 22 Tahun Dijodohkan dengan Pria 65 Tahun, Komentar Nitizen Jadi Sorotan
JAKARTA - Viral seorang gadis berusia 22 tahun dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria yang terpaut usia 43 tahun karena dinilai mapan dan berstatus juragan di kampung halamannya. Kisah ini pun menja
Mengenal Fenomena Fake Rich yang Viral di Media Sosial
JAKARTA - Fenomena fake rich belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada perilaku seseorang yang menampilkan gaya hidup mewah di internet meskipun kondisi keuangannya
Literasi Digital dan Peran Keluarga Dinilai Penting untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langka