Fashion
Prosedur untuk Hilangkan Jerawat Tanpa Iritasi
Senin, 01 Agu 2016 09:36
KEBERADAAN jerawat di wajah memang menggangu penampilan. Selain kurang pede, jerawat juga mencerminkan kebersihan diri seorang.
Nah untuk menghilangkan jerawat, tentu saja harus melalui prosedur yang lembut, agar jerawat tak iritasi. Lantas seperti apa prosedurnya?
dr. Gloria Novelita, SpKk sebagai ahli dermatologis mengungkapkan untuk menghilangkan jerawat, Anda haruslah membuka terlebih dahulu pori-pori wajah.
" Dibuka dahulu pori-porinya saat membersihkan wajah, caranya dengan menguapkan wajah dengan air hangat," tuturnya.
Setelah dibuka dengan uap air hangat, kemudian lakukan pembersihan menggunakan scrub atau peeling untuk membuat kulit bersih.
" Baru pakai scrub atau peeling untuk jerawat atau komedo yang ingin dihilangkan," tutupnya. (Okezone.com)
Lagi Tren, Ini 5 Tips Membuat Hampers Lebaran yang Menarik dan Berkesan
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi hampers Lebaran semakin populer. Hampers sering dijadikan bentuk perhatian kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja. Selain bisa dibe
Anak Tantrum akibat Pembatasan HP, Ini 4 Cara Menghadapinya
JAKARTA - Menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan handphone sering kali menjadi tantangan bagi banyak orangtua. Terdapat 4 cara agar hubungan tetap hangat dan anak merasa dipa
Viral Gadis 22 Tahun Dijodohkan dengan Pria 65 Tahun, Komentar Nitizen Jadi Sorotan
JAKARTA - Viral seorang gadis berusia 22 tahun dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria yang terpaut usia 43 tahun karena dinilai mapan dan berstatus juragan di kampung halamannya. Kisah ini pun menja
Mengenal Fenomena Fake Rich yang Viral di Media Sosial
JAKARTA - Fenomena fake rich belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada perilaku seseorang yang menampilkan gaya hidup mewah di internet meskipun kondisi keuangannya
Literasi Digital dan Peran Keluarga Dinilai Penting untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langka