Food
Resep Barangko Pisang Khas Makassar
Kamis, 21 Jul 2016 09:40
MAU coba suguhkan camilan khas Makassar? Sepertinya barangko pisang yang mudah dibuat bisa jadi pilihan. Simak resepnya, sebagaimana dikutip dari buku 668 Resep Masakan Khas Nusantara dari 33 Provinsi karya Yullia. T dan Astuti Utomo, Kamis (21/7/2016).
Bahan-bahan
8 buah pisang kepok kuning matang
2 butir telur, kocok lepas
50 gr gula pasir
¼ sdt garam
¼ sdt vanili
100 ml santan kental
Daun pisang untuk bungkusan
Cara membuat
1. Potong-potong pisang, lalu haluskan;
2. Tambahkan bahan lainnya, aduk rata;
3. Ambil selembar daun pisang, masukkan 3 sdm adonan, bungkus. Lakukan hingga adonan habis;
4. Kukus hingga matang selama 30 menit. Sajikan selagi hangat agar lebih nikmat.(okezone.com)
Lagi Tren, Ini 5 Tips Membuat Hampers Lebaran yang Menarik dan Berkesan
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi berbagi hampers Lebaran semakin populer. Hampers sering dijadikan bentuk perhatian kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja. Selain bisa dibe
Anak Tantrum akibat Pembatasan HP, Ini 4 Cara Menghadapinya
JAKARTA - Menghadapi anak yang sedang tantrum akibat pembatasan penggunaan handphone sering kali menjadi tantangan bagi banyak orangtua. Terdapat 4 cara agar hubungan tetap hangat dan anak merasa dipa
Viral Gadis 22 Tahun Dijodohkan dengan Pria 65 Tahun, Komentar Nitizen Jadi Sorotan
JAKARTA - Viral seorang gadis berusia 22 tahun dijodohkan oleh orang tuanya dengan pria yang terpaut usia 43 tahun karena dinilai mapan dan berstatus juragan di kampung halamannya. Kisah ini pun menja
Mengenal Fenomena Fake Rich yang Viral di Media Sosial
JAKARTA - Fenomena fake rich belakangan ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini merujuk pada perilaku seseorang yang menampilkan gaya hidup mewah di internet meskipun kondisi keuangannya
Literasi Digital dan Peran Keluarga Dinilai Penting untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langka