Ramadhan
Resep Takjil : Es Kepal Matcha
Jumat, 25 Mei 2018 14:52
Bahan:
3 sdm matcha bubuk
150 ml suss mental manis putih
250 ml air masak
300 g es batu
Taburan:
Milo Balls
KokoKrunch
Cara membuat:
• Taruh matcha bubuk dalam mangkuk.
• Tambahkan susu kental manis dan air. Aduk hingga rata dan kental.
• Parut es batu dengan parutan es atau serutan listrik.
• Taruh dalam mangkuk bentuk jadi setengah bulatan.
• Kucuri larutan matcha hingga rata.
• Taburi Milo Balls dan Koko Krunch.
Untuk 2 porsi
Tips:
- Matcha atau teh hijau bubuk ada beberapa jenis. Ada yang asli dengan harga relatif mahal, ada juga yang tiruan dengan harga lebih mahal.
- Jika ingin rasa teh hijau lebih pekat, gunakan matcha asli.
- Kedua jenis matcha bubuk bisa didapatkan di toko bahan kue.
(detik.com) Lifestyle
Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama
Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi
Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024
Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang
Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan
Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg
Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J