Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Lingkungan
  • 2020 Riau Bebas Asap, Menteri LHK Siti Nurbaya: Terima Kasih Kerja Kerasnya

2020 Riau Bebas Asap, Menteri LHK Siti Nurbaya: Terima Kasih Kerja Kerasnya

Admin
Sabtu, 14 Nov 2020 09:03
pekanbaru.tribunnews.com
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar melakukan kunjungan ke Desa Muktisari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Jumat (13/11/2020

PEKANBARU - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Riau karena tahun ini berhasil mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sehingga tahun ini Riau berhasil terbebas dari bencana kabut asap.

Ucapan terima kasih tersebut berulang kami disampaikan oleh Siti Nurbaya saat meresmikan Kebun Bibit Desa (KBD) di Desa Muktisari, Kecamatan Tapung, Kampar, Provinsi Riau, Jumat (13/11/2020).

Siti mengingat kenangannya saat tahun 2015 mengunjungi Kabupaten yang sama mendampingi Presiden Joko Widodo.

Saat itu Riau dipenuhi titik api karena kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan masyarakat dikepung kabut asap.

Perlahan tapi pasti dengan berbagai koreksi kebijakan dan aksi koreksi, kejadian karhutla dapat ditekan.

"Alhamdulillah, saya bersyukur tahun 2020 Riau bebas asap. Dengan segala kerendahan hati, dihadapan Bapak/Ibu semua, saya ucapkan terimakasih rakyat Riau. Terimakasih atas kerja keras semuanya," kata Siti saat acara peresmian Kebun Bibit Desa (KBD) Muktisari dan penyerahan berbagai bantuan program KLHK untuk masyarakat. 

Hadir dalam kesempatan ini Gubernur Riau, Kapolda, Danrem, para Bupati, Forkompimda, Kelompok Petani Hutan, dan kelompok masyarakat lainnya.

Agenda kegiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Saya menyampaikan salam dari Bapak Presiden Joko Widodo. Beliau tiada henti menyayangi Provinsi Riau. Saya juga berterimakasih atas Visi Misi Gubernur yang sejalan dengan agenda Nasional. Kami akan selalu bersama rakyat Riau," ujar Menteri Siti.


Selain pembangunan infrastruktur, pengendalian Karhutla menjadi  prioritas kerja pemerintah lainnya dengan mengedepankan kerja pencegahan dan tidak sekedar melakukan pemadaman.

Telah dilakukan berbagai koreksi kebijakan mulai dari moratorium izin, perbaikan tata kelola gambut, penegakan hukum lingkungan, pemberian hak kelola perhutanan sosial, TORA, dan berbagai koreksi kebijakan fundamental lainnya.

Sebagaimana Inpres 3/2020, Pengendalian karhutla dilakukan secara kolektif dari berbagai Kementerian/Lembaga, termasuk di dalamnya KLHK.

Di tingkat kerja operasional, pengendalian karhutla melibatkan kerja bersama anggota brigade Manggala Agni KLHK, Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemda, TNI, Polri, BNPB, BPBD, BPPT, BMKG, Swasta, dan berbagai elemen anak Bangsa lainnya. 

Berkat kerja keras satgas karhutla dan upaya pencegahan melalui Tekhnologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang intensif dilakukan di Provinsi rawan, Indonesia dapat menghindari duet bencana karhutla dan Covid-19 Corona.

Sejak diaktifkan tanggal 11 Februari 2019,  Pemprov Riau akhirnya mengakhiri status Siaga bencana Karhutla 2020.

Selama masa ini, Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) di Riau juga tidak ada yang menunjukkan level berbahaya maupun yang tidak sehat.

Adapun perbandingan total jumlah hotspot atau titik api per tanggal 1 Januari-20 Oktober, berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA) dengan level confident 80 persen, khusus untuk hotspot di Riau pada periode tersebut di 2019 terdapat 3.032 titik, namun berkat dukungan dan kerja keras semua pihak, hotspot di 2020 dapat ditekan ke angka 327 titik.

Secara keseluruhan di Indonesia pada periode yang sama, hotspot menurun dari 25.453 titik ke 2.191 titik. Artinya terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 23.261 titik atau 91,39 persen. 

"Mari melangkah dalam derap langkah yang sama. Sebagaimana pesan Bapak Presiden, pembangunan kita harus sejalan dengan pemulihan lingkungan. Masalah lingkungan terjadi karena persoalan lama bertahun-tahun, dan sekarang kita benahi salah satunya melalui UU Cipta Kerja. Pelayanan untuk rakyat harus secepatnya, sederhana, tidak boleh ada transaksi suap, persoalan publik harus selesai dengan baik," kata Siti.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.