LIPUTAN6.COM
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sanksi paksaan administratif pemerintah kepada Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan sanksi administrasi melalui rehabilitasi kawasan dengan melakukan penanaman vegetasi yang sesuai di wilayah tersebut. Hal itu dilakukan setelah pendalaman menemukan kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan di Puncak yang menjadi salah satu pemicu banjir dan longsor baru-baru ini.
"Kalau di sini tidak ada bangunannya. Jadi tidak ada pembongkaran. Ini aktivitasnya berupa pemulihan. Kegiatan ini melanggar dari sisi tanaman yang ditanamnya. Karena semula kebun teh, tapi jadi seperti ini (sayuran)," ujar Hanif usai penanaman pohon di Bukit Joglo, Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (14/7/2025).
Hanif memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan kontrol secara ketat terkait perkembangan lingkungan di kawasan tersebut. Termasuk membongkar bangunan yang melanggar aturan.
"Karena kewajiban pemulihan tidak hanya menanam, tapi dipelihara sampai dia tumbuh seperti ini. Baru kita tinggalin. Jika ada bangunannya kita akan lakukan pembongkaran sesuai dengan hasil kajian kami," ujar Menteri Lingkungan Hidup.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menanam pohon di Bukit Joglo, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Menurutnya, alih fungsi lahan di hulu menyebabkan daya serap air berkurang dan merusak ekosistem di kawasan Puncak, Bogor. Kondisi ini berpotensi bencana banjir dan longsor.
"Kami menjamin bahwa apa yang dilakukan PTPN, Taman Safari berdampak serius untuk mengurangi dampak air permukaan yang berpotensi berkontribusi menjadi banjir di bagian tengah maupun hilir," terangnya.
Ia mengatakan menjaga alam dan ekosistem adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat dan pengusaha perlu bekerja sama untuk melestarikan lingkungan demi keberlangsungan hidup.
Ia menyebut luas tutupan di kawasan Puncak berkurang sekitar 5 ribu hektare. Sementara dari enam DAS di Kabupaten Bogor yang menghilir ke Provinsi Jakarta, hanya DAS Ciliwung yang memiliki tutupan hutan, itu pun hanya tertinggal 3.565 hektar saja atau 12,22%.
Secara total persentase tutupan hutan dari enam DAS yang menghilir ke Provinsi Jakarta hanya 4,30%, sangat kritis untuk menyangga wilayah ibu kota.
"Sekarang kita harus serius, bersama Provinsi Jabar dan Pemda Khusus Jakarta. Karena DAS Ciliwung yang seluas 39 ribu ini, bermuara ke Jakarta sehingga terganggunya areal ini akan terganggu di hilir Jakarta," terangnya.
Pengunjung berkeliling dengan gajah di Taman Safari Indonesia (TSI) di Cisarua, Bogor, Kamis (20/5/2021). Walaupun libur lebaran sudah berakhir wiasatawan masih memadati kawasan TSI Bogor dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi pengunjung hingga 50 persen. (merdeka.com/ Arie Basuki)
Regional Head PTPN I Regional 2, Desmanto, mengatakan lahan milik BUMN di kawasan Bukit Joglo sudah puluhan tahun digarap oleh masyarakat sebagai ladang sayuran. Sementara sekitar 19 hektare di antaranya digarap oleh Taman Safari Indonesia melalui kerja sama operasi (KSO).
"Rata-rata di area ini sebelumnya digunakan untuk pertanian, seperti sayur-sayuran, dan akan kami pulihkan kembali targetnya 5000 pohon," ujarnya.
Dirut Taman Safari Indonesia, Jansen Manangsang mengaku sudah memulai melakukan penghijauan kembali kawasan tersebut dari tahun 2018, sejak dimulai perjanjian KSO dengan PTPN.
"Dari Menteri LHK Siti Nurbaya sudah dimulai penanaman. Dan memang sekarang yang kena sanksi ini masih tersisa sekitar 2000 pohon lagi yang harus ditanam," ujarnya.
Namun, ia memastikan akan memulihkan kawasan ini sebagai daerah resapan serta melestarikan lingkungan demi keberlangsungan hidup.
"Sebetulnya ada kekeliruan saja, tidak semua area kami. Yang seberang jalan itu sebetulnya bukan wilayah kami. Tapi ga apa-apa, kita bantu menghijaukan kembali," kata dia. ***(Liputan6.com)
Sumber: LIPUTAN6.COM
Lingkungan