Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Lingkungan
  • Masyarakat Bunut Pelalawan, Serahkan Hewan Langka Ini ke BBKSDA Riau

Masyarakat Bunut Pelalawan, Serahkan Hewan Langka Ini ke BBKSDA Riau

Admin
Sabtu, 28 Nov 2020 08:51
pekanbaru.tribunnews.com

PEKANBARU -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau menerima hewan langka jenis beruang madu, dari warga Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Jumat (27/11/2020).

Salah seorang Dokter Hewan BBKSDA Riau, Rini Deswita mengatakan, usia beruang tersebut adalah sekitar 4 tahun,

Berjenis kelamin jantan, dan ditempatkan di kandang transit BKKSDA Provinsi Riau, Jalan Soebrantas, Pekanbaru.

"Saat ini di kandang transit terdapat beruang madu jenis kelamin jantan, umur lebih kurang 4 tahun, yang merupakan serahan dari masyarakat Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan," kata Rini kepada Tribunpekanbaru.com .

Dikatakannya, untuk sementara ini, pihaknya akan merawat terlebih dulu beruang tersebut,

Dan memastikan kondisinya sampai benar-benar siap untuk dilepaskan di alam.

"Untuk sementara dirawat di sini dulu, sampai kembali sehat secara fisik, kemudian juga kita lihat tingkah lakunya, jelang dilepaskan ke alam, nanti akan kita evaluasi lagi," imbuhnya.

Melihat kondisi beruang tersebut saat ini, dikatakan Rini berkemungkinan pihaknya tidak terlalu lama merawat beruang tersebut.

Karena itu, katika sudah dipastikan kondisinya dalam keadaan baik, maka akan segera dilepaskan.

"Kalau kondisi kesehatan beruang cukup baik, gerakannya lincah, di sini kita rawat dan kita pastikan dia sehat, kemudian kita pastikan juga kemampuan dia untuk survive di alam. Kalau sudah baik, dan memungkinkan, nanti akan kita evaluasi dan akan segera dilepaskan ke alam," tuturnya.

Beruang madu merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Berdasarkan CITES [Convention on International Trade in Endangered Species],

Beruang madu dimasukkan dalam Appendix I sejak 1979 yang berarti tidak diperbolehkan diburu. Sejak 1994,

statusnya dikategorikan Rentan [Vulnerable/VU] yang menunjukkan statusnya menghadapi tiga langkah menuju kepunahan di alam liar.

Beruang madu [Helarctos malayanus] merupakan maskot Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Persebarannya ada di ujung timur India, Bangladesh, Myanmar, Laos, Thailand, Kamboja, Vietnam, Malaysia, serta Sumatera dan Kalimantan.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.