nasional
11 WNA Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar Karena Overstay
detik.com
Kamis, 19 Sep 2019 12:00
Para WNA yang dideportasi terdiri dari empat WN Bangladesh, tiga WN Malaysia, dua dari Jepang, satu dari Lebanon, dan satu dari Timor Leste.
Mereka menggunakan visa kunjungan yang berlaku selama 60 hari. Satu WNA dari Lebanon dideportasi melalui rumah detensi di Surabaya.
Sementara tiga WN Malaysia merupakan anak dari WNI. Namun mereka lahir di Malaysia dan memilih menjadi warga negara tetangga. Kedatangan mereka ke Indonesia untuk berlibur di kampung halaman ibunya.
Cerita yang hampir sama juga terjadi pada WN Jepang. Mereka merupakan anak perkawinan campuran antara WN Jepang dengan WNI. Ketidaktahuan mereka akan aturan keimigrasian berakibat pemulangan paksa ke Jepang.
Mereka ada yang diamankan di wilayah Tulungagung dan sebagian lagi di Blitar. Karena Kanim Kelas II Non TPI Blitar membawahi wilayah Kota Blitar, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung.
Impor China ke Indonesia Naik 18,21%, Jasa Forwarder Ikut Melonjak.
Jakarta-Tren impor barang dari China ke Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang awal 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Indonesia pada Januari 2026 tercatat
Bareskrim Buru Bos New Zone Bandar Penyedia Narkoba di Kelab Malam Medan
Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie, bos New Zone di Medan, Sumatera Utara. Eddy diburu atas dugaan menyediakan narkoba di kelab malam tersebut
Kesaksian Warga Pipa Gas PGN Bocor di Kranji: Ada Pekerjaan Beko
Jakarta-Sebuah pipa gas bocor terjadi di Jl. Nangka Raya, Kranji, Bekasi pada Jumat, 29 Mei 2026. Pipa tersebut merupakan milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN).Ketua RW 07 Kelurahan Kranji, Fahmi, menj
Manggala Agni Fokus Pendinginan Lahan Gambut Rohil dan Siak
PEKANBARU-Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera masih terus menjalankan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan Pro
Menkeu Purbaya Desak 20 Perusahaan CPO Kembalikan Uang Negara
JAKARTA-Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meminta 20 perusahaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diduga melakukan praktik transfer pricing dan under-invoicing untuk segera menge