Nasional
153 Bungkus Berisi Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Kantor Pos Pekanbaru
Selasa, 29 Jan 2019 14:49
"Kita masih menunggu keputusan Dewan Pers, apakah tabloid itu boleh beredar atau tidak. Sekarang posisi tabloid tersebut masih di kantor pos," ujar Anggota Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizki Abadi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (29/1).
Rizki menjelaskan, nama pengirim paket tabloid itu tertera Redaksi Indonesia Berkah di Bekasi, Jawa Barat. Sementara penerimanya tercantum nama-nama masyarakat di berbagai daerah di Riau.
"Ada nama penerimanya, macam-macam. Ada di Kamar, ada di Indragiri Hilir, di Pekanbaru dan daerah lainnya," kata Rizki.
Rizki tak mengetahui secara persis jumlah eksemplar tabloid tersebut, sebab pihak kantor pos belum berani membuka paketan tersebut. Sebab, belum ada keputusan yang melarang atau membolehkan tabloid itu beredar.
"Jumlah paketnya sebanyak 153 sampul, kalau total eksemplarnya tidak tahu, karena tidak dibuka. Jadi kantor pos tidak membukanya, hanya memberitahukan ke kita bahwa ada paket tabloid itu," kata Rizki.
Sebelum menemukan paket itu pada Senin (28/1) kemarin, Bawaslu Pekanbaru sudah mewanti-wanti kepada kantor pos agar menahan paket tabloid itu jika telah tiba di Pekanbaru.
"Tiga hari sebelumnya kita sudah ke kantor pos Pekanbaru untuk mengecek, tapi belum sampai paket tabloidnya. Kemudian Senin kemarin kami diberi tahu bahwa paket sudah datang, lalu kita minta agar ditahan dulu sementara, jangan dikirim ke penerima sebelum ada keputusan Dewan Pers," ucap Rizki.
Selain tabloid Indonesia Berkah, Kantor Pos juga menemukan kiriman paket tabloid Pesantren Kita. Paket itu juga ditahan agar tidak beredar untuk sementara waktu.
Seperti diketahui, beberapa hari ini beredar tabloid Indonesia Berkah di sejumlah kota di Indonesia. Isi berita tabloid tersebut dinilai menyudutkan salah satu pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019.
Karena itu, Bawaslu meminta petunjuk ke Dewan Pers apakah tabloid itu melanggar kode etik jurnalistik atau tidak. Hingga kini belum ada keputusan apakah tabloid itu boleh beredar atau tidak. Untuk sementara, Bawaslu mengawasi peredaran tabloid tersebut sampai terbitnya keputusan Dewan Pers.
Sumber: merdeka.com
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura
TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)
Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa
267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan
TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S
2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik
Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di
Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis
BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara