Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • 2 Jaksa Kena OTT, NasDem: KPK Ingin Permalukan Kejaksaan

Nasional

2 Jaksa Kena OTT, NasDem: KPK Ingin Permalukan Kejaksaan

Sabtu, 29 Jun 2019 16:32
Detik.com
Foto: Gedung KPK.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI F-NasDem, Teuku Taufiqulhadi menuding operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 2 jaksa yang salah satunya Aspidum Kejaksaan Tinggi DKI sebagai tindakan mempermalukan Kejaksaan. Menurutnya, seharusnya KPK berkoordinasi jika ada anggota dari lembaga itu yang hendak di-OTT.

"Kalau memang sudah cukup alat bukti ya silakan saja.Kkalau itu dianggap oleh KPK sudah baik dan sudah benar ya silakan saja. Tapi menurut saya karena itu sebuah lembaga seperti kejaksaan, kepolisian, yang paling baik bagi KPK kalau memang ada jaksa atau pun anggota kepolisian yang diperkirakan akan terjerat hukum, itu adalah berkomunikasi dan memberitahukan agar ditindak oleh lembaga itu sendiri," kata Taufiqulhadi kepada wartawan di Gado Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).

Menurutnya cara itu adalah semangat kebersamaan dan tidak menghilangkan muka dari lembaga seperti kejaksaan. Taufiqulhadi juga menilai OTT tanpa koordinasi yang dilakukan KPK merupakan tindakan mempermalukan lembaga lain. Menurutnya seharusnya harus ada kerja sama untuk melakukan OTT itu.

"Ini menurut saya apa yang dilakukan KPK adalah seperti mempermalukan lembaga-lembaga yang sebenarnya mereka harus bekerja sama dalam penegakan hukum, mereka (KPK) lebih cenderung mengambil sendiri, dalam rangka apa, dalam rangka ingin mempermalukan kejaksaan," ucapnya.

Taufiqulhadi menyarankan seharusnya KPK membiarkan Kejaksaan menangani kasus ini. Dia meyakinkan tidak perlu ada ketakutan kasus itu tidak berjalan atau tidak independen.

"Kalau kita lihat nanti kan ada Komisi III, kalau tidak dilanjutkan itu akan dipertanyakan komisi III, menurut saya tidak ada masalah, kita melihat kasus hukum itu bergerak atau tidak, itu kan bisa diamati oleh rakyat," sebutnya.

Taufiqulhadi berharap ke depannya bisa saling menghormati antaralembaga negara.

"Khusus Jaksa, seharusnya memberi muka lah kepada lembaga mereka. Itu berarti saling menghormati di antara mereka, tapi kalau tidak ya silakan. Di dalam konteks itu adalah tidak manis di antara mereka," tuturnya.

Sebelumnya Aspidum Kejati DKI Agus Winoto tiba di KPK sekitar pukul 01.00 WIB. KPK sempat mencari keberadaan yang bersangkutan setelah OTT terhadap oknum jaksa.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima orang. Dua di antara pihak yang ditangkap merupakan jaksa. Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan duit SGD 21 ribu.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.