Nasional,
Akui Ada Anggota Polri Terlibat Judi Online, Kadiv Propam : Semuanya Kita Pecat!
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 21 Jun 2024 17:34
JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Syahar Diantono mengakui bahwa ada beberapa anggota polri yang terlibat bermain judi online. Ia pun memastikan, semua anggota yang terlibat perbuatan pidana itu telah diberhentikan tidak hormat (PTDH).
"Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (21/6/2024).
Namun, Syahar tak memerinci mengenai keterlibatan aparat tersebut, apakah pemain atau pelindung bandar judi online. Dia hanya memastikan telah mengantongi datanya.
"Data-data ada dan semuanya kita PTDH. Nanti datanya ada sama Pak Kadiv Humas (Irjen Sandi Nugroho)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan ikut bermain judi online.
"Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi dalam konferensi pers usai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).