Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Alasan Pansel Tak Ada Capim KPK dari Unsur Jaksa

Alasan Pansel Tak Ada Capim KPK dari Unsur Jaksa

Minggu, 29 Nov 2015 09:38
Okezone

JAKARTA - Komisi III DPR masih berpolemik terkait delapan nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah diajukan Panitia Seleksi (Pansel). Peluang komisi hukum mengembalikan nama-nama tersebut melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) atau dikembalikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terbuka.

Merujuk pada Undang-Undang (UU) tentang KPK pada Pasal 21 yang disebutkan pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum. Jika merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penuntut umum yang dimaksud adalah jaksa, sedangkan penyidik adalah polisi.

Anggota Pansel KPK Yennti Ganarsih mengatakan, pihaknya tak ingin disalahkan tidak adanya unsur kajaksaan di dalam delapan nama Capim KPK. Pasalnya, dua nama yang maju ikut seleksi beberapa waktu lalu, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Suhardi dan Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Sri Haridjati, nilanya jauh dari apa yang diinginkan oleh para Pansel KPK.

"Kan pada saat test mereka nilainya tidak mencapai yang ditargetkan," ujar Yennti kepada Okezone, Minggu (29/11/2015).

Sehingga, dosen hukum pidana dari Universitas Trisakti tersebut mengharapkan agar Komisi III DPR tidak menunda-nunda memutuskan delapan Capim KPK tersebut untuk maju ke dalam tahap fit and proper test. Pasalnya, 16 Desember nanti lembaga antirasuah itu harus punya pimpinan yang baru.

"Jadi jangan ada asalan untuk menunda-nunda, karena kita ingin jangan ada kekosongan kursi pimpinan KPK," pungkasnya.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.