Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Bacakan Pleidoi, Habib Bahar: Saya Tidak Niat Menganiaya Korban

HUKUM

Bacakan Pleidoi, Habib Bahar: Saya Tidak Niat Menganiaya Korban

Kamis, 20 Jun 2019 13:46
Detik.com
Habib Bahar bin Smith di ruang sidang.
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan enam tahun penjara akibat perbuatannya menganiaya dua remaja lelaki. Bahar mengaku tak ada niat menganiaya Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

"Saya tidak ada niat untuk menganiaya kedua korban tersebut," ucap Bahar saat membacakan pleidoi pribadi dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019). Bahar membacakan pleidoinya secara lisan.

Bahar mengaku apa yang dilakukannya merupakan upaya tabayun atas informasi yang beredar. Dalam informasi yang dia terima, kedua korban mengaku-ngaku sebagai habib Bahar saat berada di Bali.

"Saya hanya ingin tabayun, ingin mencari tahu, ingin mengklarifikasi betul atau tidaknya (informasi pengakuan habib Bahar di Bali)," katanya.

Bahar menyebut salah satu bukti upayanya tabayun ialah dengan cara menyuruh muridnya untuk mendatangi kedua korban. Muridnya itu lantas diminta membawa korban ke pondok pesantren miliknya di ponpes Tajul Alawiyyin Bogor.

"Kalau saya ingin tanpa mencari tahu, membabi buta, tidak mungkin saya suruh murid saya menjemput dan bawa ke pondok," ujar Bahar.

Ia mengungkapkan tak ada niat jahat untuk menganiaya kedua remaja tersebut. Menurut Bahar, bila dirinya memiliki niat jahat, kedua korban sudah dianiaya oleh para muridnya.

"Saya punya ratusan ribu murid di daerah Jawa Barat apalagi di Bogor. Kalau saya punya niat jelek, bisa saja saya suruh murid saya menghabisi dia di jalan tanpa mengotori tangan saya, kalau saya punya niat jelek," tutur Bahar.

Bahar juga sempat membacakan dua surat, tiga hadis dan pendapat ulama dalam pleidoinya. Pada intinya, apa yang dia bacakan ialah siapapun yang mengaku-ngaku sebagai nabi atau melakukan upaya kebatilan perlu dilawan baik dengan tangan, mulut dan hati.

Sebelumnya, jaksa menuntut habib Bahar bin Smith hukuman enam tahun penjara. Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Selain tuntutan 6 tahun penjara, jaksa juga menuntut Bahar hukuman denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 01 Jun 2026 14:59

    Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila Bareng Prabowo dan Megawati, Ajudan Ungkap Tak Terima Undangan

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin 1 Juni 2026 di Gedung Pancasila, Jakarta. Ihwal ketidakhadiran Jokowi disampaikan ajudan AKBP Syar

  • Senin, 01 Jun 2026 13:54

    Rokan Hilir Membara, 24 Titik Panas Kepung Wilayah Riau

    PEKANBARU - Ancaman nyata Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui Provinsi Riau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru mendeteksi kemunculan 35 titik panas (ho

  • Senin, 01 Jun 2026 13:46

    Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Rohil Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat

    TANAHPUTIH-Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Polres Rokan Hilir menggelar upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Rokan Hilir, Jalan Lintas Riauâ€"Sumut K

  • Senin, 01 Jun 2026 13:26

    Detik-Detik Mobil Terbakar di Pelalawan, Api Muncul dari Tangki BBM.

    PELALAWAN-Satu unit mobil Toyota Innova ludes terbakar di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Minggu (31/5/2026) malam lalu.  â€ŽInsiden ini membuat geger warga di sekitar

  • Senin, 01 Jun 2026 13:19

    Polisi Mulai Selidiki Penyebab Kebakaran di Bukit Lumut Rohul

    PASIR PENGARAIAN - Polsek Rokan IV Koto, Rohul mulai melakukan penyelidikan atas kebakaran yang terjadi di Bukit Lumut, Desa Cipang Kiri Hulu. Pemilik lahan akan segera dipanggil.Seperti yang diketahu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.