Senin, 01 Jun 2026
Patroli Geng Motor dan Premanisme di Dumai Membuahkan Hasil Tak Terduga, Tangkap Pengedar Ganja.
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 01 Jun 2026 10:15
PEKANBARU-Operasi pemberantasan premanisme dan geng motor yang digelar Tim Raga Polres Dumai membuahkan hasil tak terduga.
Saat berpatroli menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas justru mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti sekitar 300 gram.
Dua pria berinisial EDP (39) dan FH (22) diamankan polisi pada Sabtu (30/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Bahtera, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan pengungkapan tersebut berawal ketika Tim Raga bersama personel Satres Narkoba melakukan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme, geng motor dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Kota Dumai.
"Patroli yang dilaksanakan Tim Raga tidak hanya fokus pada pemberantasan premanisme dan geng motor, tetapi juga seluruh bentuk gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkotika. Saat patroli berlangsung, personel menemukan aktivitas mencurigakan yang kemudian berkembang menjadi pengungkapan kasus narkoba," kata Angga, Minggu (31/5/2026).
Saat melintas di Jalan Bahtera, petugas melihat sebuah mobil Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1701 EW terparkir di tepi jalan.
Di sekitar kendaraan itu terdapat beberapa orang yang kemudian menarik perhatian petugas.
Ketika dilakukan pemeriksaan, seorang pria yang berada di kursi penumpang depan mobil sempat melarikan diri.
Sementara sopir kendaraan yang diketahui berinisial EDP langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penggeledahan kendaraan, polisi menemukan sebuah tas ransel hitam berisi sejumlah paket diduga ganja dengan berbagai kemasan, mulai dari plastik hitam, kertas nasi cokelat hingga toples plastik bening. Petugas juga menemukan ganja yang disimpan di dalam kotak rokok.
Pada saat bersamaan, petugas turut memeriksa FH yang berada di sekitar lokasi. Dari dekat posisi duduknya ditemukan satu paket diduga ganja yang dibungkus kertas nasi.
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak lima paket diduga ganja dengan berat kotor sekitar 300 gram. Selain itu turut diamankan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika sebesar Rp2 juta, uang tunai Rp650 ribu, tiga blok kertas papir dan satu unit mobil yang digunakan para pelaku," ujar Angga.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba.
Kapolres menegaskan keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa patroli rutin yang dilakukan jajarannya tidak hanya bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, tetapi juga efektif dalam menekan berbagai tindak kejahatan.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun tindak kriminal lainnya," tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan pidana terbaru.(tribunpekanbaru).
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1106354/patroli-geng-motor-dan-premanisme-di-dumai-membuahkan-hasil-tak-terduga-tangkap-pengedar-ganja
komentar Pembaca