Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Bawaslu Rokan Hulu Raker Peningkatan Kapasitas SDM Sekretariat Panwaslu Kecamatan

Nasional

Bawaslu Rokan Hulu Raker Peningkatan Kapasitas SDM Sekretariat Panwaslu Kecamatan

Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 20 Feb 2019 08:34
Dok. Facebook Bawaslu Rokan Hulu
Foto saat Bawaslu Rokan Hulu Raker peningkatan kapasitas SDM Sekretariat Panwaslu Kecamatan

ROKANHULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (18/2/2019) gelar Rapat Kerja (Raker) prningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) diseluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten tersebut.

Acara dilaksanakan di Aula Hotel Sapadia Hotel Pasir Pengaraian, mengusung tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" dihadiri Koordinator Divisi SDM Dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Hasan ,  Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir SH MH Beserta Seluruh Komisioner Bawaslu Rohul , Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rohul dan sejumlah Komisioner Bawaslu Riau.

Koordinator Divisi SDM Dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Hasan mengakui, Panwaslu Kecamatan hingga kini kewalahan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), termasuk di Kabupaten Rokan Hulu.

Namun sambung Hasan, Bawaslu Riau meyakini bahwa seluruh Jajaran Bawaslu sampai Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sudah siap lakukan pengawasan, mulai dari kampanye hingga hari H Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Disebutnya, dari jajaran Bawaslu tetap melakukan peningkatan kapasitas SDM, karena khususnya untuk review regulasi itu kan ada yang sudah diterbitkan dan yang belum, baik itu PKPU yang sudah dan belum ditertibka oleh KPU.

"PKPU Also, ada beberapa yang sudah ditertibkan , ada juga yang  nantinya hingga hari H yang akan diterbitkan kembali, termasuk dari Badan Pengawas Pemilu also tetap melakukan itu," tegasnya.

"Itu jadi kewajiban kami sebagai Bawaslu, lakukan peningkatakan kapasitas, karena teman-teman di lapangan (Panwaslu Kecamatan) disibukkan untuk melakukan pengawasan kampanye, jadi mungkin tidak perlu untuk membaca dan melanjutkan," tambahnya.

Juga menerima Hasan, sedang membahas yang dihadiri Bawaslu kabupaten / kota dan Panwaslu Kecamatan masih berhubungan dengan Alat Peraga Kampanye (APK), karena hubungan berbeda dengan Pemilu sebelumnya.

"Untuk APK kan sudah ada aturan-aturan yang ditetapkan di KPU. Karena itu .enjadi kewenangan KPU through PKPU itu," ungkapnya.

"Kemudian juga harus berlaku adil bagi seluruh peserta Pemilu, termasuk untuk Caleg-Caleg sebagai mereka bukan peserta Pemilu karena mereka memerlukan informasi," katanya lagi.

Lanjutnya, Panwascam masih mengalami kewalahan, seperti penertiban APK ada oknum Caleg Yang tidak mau industri tahu yang memasang APK di tempat dilarang, seperti di pohon, tiang Listrik , dan lainnya tempat.

"Setelah dibuka ditertibkan, tiba-tiba datang lagi Caleg lain perlu menginstalnya kembali. Ini yang membuat kewalahan teman-teman kita di lapangan," bebernya.

Kemudian, Hasan juga mengingatkan, untuk tidak menginstal APK atau mobil branding di kendaraan plat merah dan plat kuning.

"Kalau di mobil plat hitam sebenarnya ada aturannya di PKPU," ucap Hasan dan mengatakan kalau ada mobil branding di kendaraan plat merah dan plat kuning, pasti Bawaslu akan melakukan penertiban bekerjasama dengan Dinas Perhubungan  dan Satpol PP setempat setiap daerah masing-masing.

Sementara itu,  Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir mengatakan untuk laporan pelanggaran kampanye pemilu belum ada. Namun, hasil pengamatan melekat ada beberapa dugaan temuan lolos di pemilihan kampanye.
Kemudian, jika sudah diarahkan terhadap tindak pemilu akan dibahas di Sentra Gakkumdu. Salah satunya, menandakan politik uang yang dilakukan beberapa caleg.

"Kita sudah telusuri investigasi, nanti hasil temuan kawan-kawan kecamatan lalu dibahas di Sentra Gakkumdu, sudah kita finalisasikan," ungkapnya.

"Juga ada beberapa  penindakan pidana pemilu Yang mungkin tidak memenuhi dari unsur Tindak Pidana Pemilu , sehingga tidak ditindaklanjuti," tandasnya.

Tambah Fajrul, hingga per bulan Januari 2019, Bawaslu Rohul dan Panwascam telah menertibkan sekira 553 APK di 16 kecamatan yakni spanduk, umbul-umbul, dan baliho.

"Untuk itu mari bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu.," ajaknya. (Fah/rls).



nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 16:53

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

    TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:16

    Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:14

    267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

    TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.