Nasional
Belum Beri Perpanjangan Izin, Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak FPI
Jumat, 19 Jul 2019 15:07
"Kemudian untuk FPI, organisasi ini kan sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," kata Menko Polhukam Wiranto seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat menteri di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Wiranto mengatakan pemerintah tetap mendasarkan keputusan lewat peraturan yang ada. Dia meminta masyarakat menunggu proses yang berjalan.
Kemudian, Wiranto mengungkit soal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia karena menganut paham yang bertentangan dengan Pancasila. Dia menegaskan aktivis HTI bisa dipidana bila menyebarkan paham anti-Pancasila.
Wiranto menegaskan anggota HTI dilarang membicarakan masalah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Dia menegaskan anggota ormas lain pun akan ditindak bila ikut menyebarkan paham anti-Pancasila dan anti-NKRI.
"Jadi harap maklum bahwa jangan sampai ada pengertian organisasinya dilarang tetapi individualnya masih menyebarkan paham-paham khilafah dan anti-Pancasila. Nggak bisa. Karena tidak hanya HTI. Organisasi lainnya ormas lainnya pun kalau menyebarkan ajaran anti-Pancasila dan anti-NKRI juga ada undang-undang yang akan memasukkan dia di ranah hukum. Saya kira itu semua paham. Jadi itu supaya jelas," tegas Wiranto.
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut