Jumat, 15 Mei 2026

Nasional

Beri Sambutan di Masjid, Buni Yani Menangis

Jumat, 01 Feb 2019 15:09
Detik.com
JAKARTA - Buni Yani menyambangi kediaman Kiai Abdul Rasyid Abdullah Syafi'ie. Buni Yani sempat menangis karena merasa bahagia.

Buni Yani sempat menunaikan salat Jumat di Masjid Al Barkah. Setelah salat Jumat, Buni Yani berbicara menggunakan pengeras suara di depan jamaah.

"Ini saya nangis bukan karena saya takut dipenjara, tapi karena saya sangat berbahagia karena diterima beliau (Kiai Rasyid)," ucap Buni Yani di dalam Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).

"Kami di sini untuk meminta arahan. Saya dari tadi menangis karena sangat berbahagia, karena bisa diterima oleh Kiai Rasyid, guru kira semua," imbuh Buni Yani.

Kemudian Buni Yani menceritakan mengenai awal perkaranya hingga saat ini yang menurutnya sudah lebih dari 2 tahun. Buni Yani mengaku kariernya sebagai dosen hingga penelitian doktoralnya berantakan karena urusan ini.

"Tapi saya tidak sedih karena saya sudah ikhlas," ucap Buni Yani.

Buni Yani kembali menceritakan soal salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang menurutnya tidak jelas. Dia juga menceritakan telah mengajukan penangguhan penahanan sembari meminta fatwa pada MA mengenai tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud.

"Nah karena kebingungan ini kami minta agar jaksa itu jangan melakukan penahanan dulu sebelum ini jelas," ucap Buni Yani.

"Kami mau minta fatwa Mahkamah Agung dulu, bener nggak saya harus ditahan, kalau harus ditahan, meskipun saya menolak sampai hari ini, saya akan datang menyerahkan diri. Biar umat tahu bahwa zalimnya rezim ini bapak ibu," imbuh Buni Yani.

Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia dihukum 18 bulan penjara saat itu.

Perlawanan hukum Buni Yani berlanjut ke tingkat pengadilan tinggi tetapi kandas. Sampai kemudian jaksa dan Buni Yani sama-sama mengajukan kasasi. Namun MA menolak kasasi tersebut, baik untuk Buni Yani maupun jaksa.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 16:16

    Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:14

    267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

    TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:19

    Truk Kaca Tabrak Truk Bermuatan Pasir di Tol Dalam Kota, Satu Kernet Meninggal Dunia.

    JAKARTA-Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk bermuatan terjadi di Ruas Tol Dalam Kota Km 02+200B, Jumat (15/5/2026) pagi.Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala men

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.