Jumat, 17 Jul 2026
Nasional,
Bupati Siak Temui Gibran, Perjuangkan Hak Dana Bagi Hasil Daerah Penghasil
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 17 Jul 2026 10:50
PEKANBARU - Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, MSi menyampaikan langsung persoalan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) daerah penghasil sumber daya alam (SDA) kepada Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (17/7/2026).
Afni mengatakan, Wakil Presiden memberikan perhatian serius terhadap persoalan terkait pemotongan anggaran tersebut. Pertemuan bahkan berlangsung lebih lama dari jadwal yang telah ditentukan karena tingginya atensi terhadap isu transfer keuangan ke daerah.
"Kami sangat berterima kasih atas waktu Wakil Presiden. Tadi Wakil Presiden sangat memberikan perhatian dan memahami persoalan ini karena juga pernah menjadi kepala daerah. Kami berdiskusi mengenai transfer ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil bagi daerah-daerah kaya sumber daya alam seperti Siak," ujar Afni.
Dalam kesempatan itu, Afni menjelaskan bahwa DBH merupakan hak daerah penghasil yang tidak semestinya diposisikan sebagai kebijakan opsional atau diberikan dengan syarat tertentu. Terlebih jika anggaran tersebut dipangkas sepihak oleh pemerintah pusat tanpa memperhitungkan kebutuhan daerah.
DBH berasal dari penerimaan negara atas pemanfaatan SDA yang dieksploitasi di daerah. Sebagai daerah penghasil, Kabupaten Siak menanggung berbagai konsekuensi langsung, mulai dari dampak lingkungan, beban sosial, hingga potensi konflik di tengah masyarakat.
"Jangan jadikan DBH sebagai sesuatu yang opsional. Itu adalah hak daerah penghasil. Namanya saja Dana Bagi Hasil. Dana yang dibagikan dari hasil yang dieksploitasi negara. Persentasenya saja sudah sangat kecil bagi daerah penghasil, sehingga kami berharap hak tersebut tetap diberikan secara adil," ungkap Afni.
Afni menolak jika kemampuan fiskal pemerintah kabupaten disamakan dengan pemerintah kota. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten sangat berbeda dan tidak ditopang oleh sektor pelayanan jasa sebagaimana wilayah perkotaan. Wilayah kabupaten didominasi oleh kawasan perkampungan dan area eksploitasi SDA oleh industri.
"Misalnya potensi pajak opsen seperti bea balik nama kendaraan tentu lebih besar di perkotaan, bukan di perkampungan yang berada di kabupaten. Sementara kabupaten harus mengurus kampung hingga dusun dengan karakteristik yang berbeda, lokasi yang jauh bahkan dalam kawasan dengan tantangan infrastruktur yang tidak mudah. Karena itu, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota tidak bisa disamakan dalam persoalan PAD," papar Afni.
Semenjak menjabat Juni 2025, kepemimpinan Afni dan Syamsurizal telah melakukan penghematan anggaran dengan nilai lebih dari Rp600 miliar. Pemerintah Kabupaten Siak juga mencatat peningkatan PAD serta perbaikan tata kelola BUMD. Namun, langkah tersebut belum mampu menutup defisit fiskal akibat kebijakan pusat.
Saat ini, kelancaran pembangunan di Siak terdampak pemangkasan DBH yang mencapai lebih dari Rp500 miliar untuk alokasi 2026. Selain itu, terdapat dana kurang salur periode 2023-2024 yang belum dibayarkan senilai hampir Rp500 miliar. Dengan total akumulasi mencapai Rp1 triliun dan beban utang kepada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar, Pemerintah Kabupaten Siak terus menyuarakan keadilan fiskal ke pemerintah pusat.
"Sudah seharusnya daerah penghasil SDA mendapatkan haknya. Semua pihak bisa ikut mengawasi bilamana terjadi penyimpangan, namun jangan sampai DBH dipangkas yang justru merugikan rakyat hingga ke pelosok kampung," tegas Afni.
Penyampaian aspirasi kepada Wakil Presiden merupakan kelanjutan dari komunikasi yang sebelumnya telah dilakukan dengan sejumlah menteri. Afni berharap ke depannya dapat menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Presiden, Prabowo Subianto.
"Kami mendukung seluruh program prioritas Presiden. Namun kami juga berharap hak daerah penghasil tidak dikurangi. Kalau pun ada perubahan kebijakan, pastikan hak DBH itu dikembalikan kepada daerah dalam bentuk program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan program yang disamaratakan tanpa melihat kebutuhan daerah," (goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/bupati-siak-temui-gibran-perjuangkan-hak-dana-bagi-hasil-daerah-penghasil.html
komentar Pembaca