Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • DPR Aceh Tegaskan Usulan Qanun Poligami dari Pemprov

Nasional

DPR Aceh Tegaskan Usulan Qanun Poligami dari Pemprov

Rabu, 10 Jul 2019 14:25
Detik.com
Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Musannif menyebut, Rancangan Qanun (Raqan) Hukum Keluarga yang salah satu bab-nya mengatur poligami diusulkan Pemerintah Provinsi Aceh. Pihak legislatif hanya membahasnya saja.

"Ini harus diketahui bahwa usulan draftnya (Raqan Hukum Keluarga itu) dari eksekutif. Bukan dari kami, bukan inisiatif DPR. Saya gak tau ini eksekutif itu siapa yang memerintah, Aceh 1 (gubernur) atau Aceh 2 (wakil gubernur)," kata Musannif kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Musannif hari ini menjadi salah seorang narasumber pada diskusi publik bertema "Wacana Qanun Poligami di Aceh, apakah sudah tepat?". Diskusi tersebut digelar Pusat Klinik Hukum Fakultas Syar'iyah dan Hukum UIN Ar-Raniry di kantin fakultas.

Menurut Musannif, naskah akademik pembuatan qanun itu disusun oleh Universitas Malikussaleh Lhokseumawe. Setelah draft-nya selesai, baru diserahkan ke DPR Aceh.

Pihak legislatif kemudian membahasnya. Musannif mengatakan, dalam naskah akademik tersebut dijelaskan jika angka perceraian dan nikah siri di Aceh masih sangat tinggi.

Bahkan berdasarkan data dari Ketua Mahkamah Syar'iyah, sebutnya, angka perceraian di Aceh di atas rata-rata nasional. Namun Musannif mengaku belum mengetahui persis jumlahnya karena belum melihat sepenuhnya isi naskah akademik.

"Nikah siri terlalu parah. Angka perceraian yang tinggi, nikah siri yang tinggi. Cuma itu kan di naskah akademiknya bisa kita lihat (yang dibuat) dari Unimal," jelas Musannif.

Dia menyebut, dalam Qanun Hukum Keluarga memuat 200 pasal. Namun hanya bab tentang poligami yang menimbulkan pro dan kontra.

"Memang begini, karena inikan isu yang diangkat hanya poligaminya saja. Jadi sesuatu hal yang banyak menyakiti hati perempuan sehingga menjadi viral," ungkapnya.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.