Senin, 01 Jun 2026

Nasional

DPR Desak Pemerintah Selesaikan RUU PDP

Laporan : Bambang Subagio
Rabu, 03 Jul 2019 08:58
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra mengatakan rumusan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yakni bagaimana mempersempit pelaku penyalahgunaan data pribadi di media sosial (medsos). Karenanya, Supiadin mengusulkan agar ke depan kewajiban mencantumkan Nomor Induk Kepedudukan (NIK) dan nomor Kartu keluarga (KK) tidak hanya pada nomor telpon selular saja tetapi kewajiban mencantumkan NIK dan KK juga berlaku bagi para pengguna medsos.

"Kemarin saya dan teman-teman menyampaikan bagaimana penyebaran data hoaks (berita bohong) lewat FB. Akhirnya kita minta kepada Kominfo, seluruh pengguna FB harus menggunakan nomor HP yang dilengkapi dengan NIK dan KK," ujar Supiadin Forum Legislasi bertema 'Keamanan Privasi dalam RUU Perlindungan Data Pribadi' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Supiadin mendesak pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informatika  dan Kemenkumham untuk segera menuntaskan RUU keamanan privasi dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), karena bersifat mendesak. Tidak terkontrolnya pesan yang masuk akan memunculkan berbagai jenis kejahatan seperti perbankan, dan kriminalitas lainnya dengan menggunakan data pribadi orang lain. Baik KTP, KK, Pasport, nomor hp dan transaksi ekonomi lainnya.

"RUU PDP ini sangat penting dan mendesak, karena pengaruh Medsos dan di handphone kita tiba-tiba ada pesan singkat (SMS) pinjaman, penawaran, penjualan obat, Whatsaap (WA), telpon dan lain-lain yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Supiadin.

Menurut Politikus dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut, maka para penyebar hoaks di facebook, whatsapp, twitter dan medsos lainnya akan mudah terdeteksi. "Sehingga sekarang kalau buka FB (facebook) gampang diungkap. Silahkan mau ganti nomor HP tapi dia harus mendaftar ke Kominfo. Ini semua dalam rangka itu maka diharapkan agak berkurang berita hoaks itu," ujarnya.

Mantan Pangdam IX/Udayana ini berharap RUU draf usul inisiatif yang saat ini masih dalam proses sinkronisasi di internal pemerintah tersebut bisa segera diajukan ke DPR agar bisa dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebelum periode keanggotaan DPR saat ini berakhir.

"RUU yang merupakan inisiatif pemerintah ini penting bagi perlindungan data perlindungan data pribadi kita masing-masing. Karena kita semua pasti punya kepentingan pribadi yang tidak ingin diketahui rahasia itu oleh orang lain, terutama  berkaitan  masalah perbangkan, "  ujarnya.

Dalam kesempatan sama, anggota Komisi I DPR lainnya Sukamda mengungkapkan Pemerintah (Kemen Kominfo) tengah menyiapkan RUU PDP. Namun meski tiga tahun diusulkan RUU tersebut belum juga diajukan ke DPR. Salah satu persoalan yang muncul adalah belum sepakatnya mengenai definisi data pribadi dan data publik.

"Penjelasan yang kami dapat adalah ternyata di pemerintah sendiri belum sepakat, salah satu yang belum sepakat secara krusial adalah mengenai apa yang dimaksud dengan data pribadi dan data publik yang tidak pribadi," sebut anggota Komisi I DPR Sukamta.

Menurut Sukamta, definsi data pribadi dan data publik dalam RUU ini menjadi penting apabila sudah menyentuh pada urusan teknis. Dia mencontoh, banyak para pengguna whats app (APP) yang membuat akun grup di handphone nya. "Namun, dalam fakta di lapangan banyak yang berurusan dengan persoalan hukum karena memposting konten berisi gambar atau tulisan yang dianggap mengandur unsur pidana seperti pencemaran nama baik, dan lainnya, "  katanya.(bsg)
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.