nasional
DPR akan Sahkan Revisi UU Perkawinan, Usia Minimum Nikah 19 Tahun
detik.com
Senin, 16 Sep 2019 14:06
"RUU Perkawinan akan disahkan dalam paripurna siang nanti. Hasil pembahasan tingkat I di Baleg menyepakati perubahan Pasal 7 yang mengatur tentang usia boleh kawin laki-laki dan perempuan. Disepakati bahwa batasan usia yang dibolehkan melakukan perkawinan antara laki-laki dan perempuan adalah sama, usia 19 tahun," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Totok Daryanto, kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Ada sembilan agenda dalam rapat paripurna hari ini. Selain pengesahan calon pimpinan KPK, paripurna bakal mengesahkan revisi UU Perkawinan.
Balita Tewas Ditangan Paman, Polisi Bongkar Pengakuan Mengejutkan
Jakarta-Motif di balik kasus pembunuhan tragis seorang balita berusia 2,5 tahun yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, akhirnya terungkap.Pihak ke
Impor China ke Indonesia Naik 18,21%, Jasa Forwarder Ikut Melonjak.
Jakarta-Tren impor barang dari China ke Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang awal 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Indonesia pada Januari 2026 tercatat
Bareskrim Buru Bos New Zone Bandar Penyedia Narkoba di Kelab Malam Medan
Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie, bos New Zone di Medan, Sumatera Utara. Eddy diburu atas dugaan menyediakan narkoba di kelab malam tersebut
Kesaksian Warga Pipa Gas PGN Bocor di Kranji: Ada Pekerjaan Beko
Jakarta-Sebuah pipa gas bocor terjadi di Jl. Nangka Raya, Kranji, Bekasi pada Jumat, 29 Mei 2026. Pipa tersebut merupakan milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN).Ketua RW 07 Kelurahan Kranji, Fahmi, menj
Manggala Agni Fokus Pendinginan Lahan Gambut Rohil dan Siak
PEKANBARU-Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera masih terus menjalankan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan Pro