Sabtu, 04 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dewas Sidang Etik 93 Pegawai KPK, Dimulai 17 Januari nanti

Nasional

Dewas Sidang Etik 93 Pegawai KPK, Dimulai 17 Januari nanti

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 15 Jan 2024 17:56
okezone.com

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memulai persidangan dugaan pelanggaran etik 93 pegawai lembaga antirasuah pada Rabu (17/1/2024) mendatang.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat Konferensi Pers Kinerja Dewan Pengawas KPK, tahun 2023, Senin (15/1/2024).

"Kasus pungli rutan yang mulai nanti hari Rabu tanggal 17 dan seterusnya," kata Albertina.

Diketahui, dalam dugaan pungli tersebut melibatkan 93 pegawai KPK. Albertina menyebutkan, puluhan orang tersebut akan terbagi menjadi sembilan berkas perkara.

"Kita bagi dalam sembilan berkas seluruhnya karena yang terlibat cukup banyak ada 93," ujar Albertina.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyatakan, dalam praktiknya, pegawai KPK tersebut meraup uang puluhan hingga ratusan juta.

Uang tersebut, menurut Haris, ditujukan untuk tahanan agar mendapat fasilitas tambahan.

"Itu macam-macam juga. ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan, ada puluhan juta," kata Haris kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Haris menyebutkan, besaran nominal yang mereka peroleh ditentukan berdasarkan tinggi jabatannya. "Sesuai dengan itunya, posisinya," ujar Haris.

Kendati demikian, Haris melanjutkan pihaknya tidak terlalu fokus dengan nominal dari pungli tersebut. Pasalnya, tugas Dewas adalah terkait pantas atau tidaknya tindakan tersebut.

"Kalau angkanya nanti tentu di penyelidikan ya, kalau di kita kan penegakan etiknya, itu kita mengadili pantas tidaknya melakukan itu," ucapnya.

sumber:okezone.com

Sumber: okezone.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor