Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dilaporkan Serobot Lahan Kemenkum, Walkot Tangerang: Saya Siap Diberhentikan!

Nasional

Dilaporkan Serobot Lahan Kemenkum, Walkot Tangerang: Saya Siap Diberhentikan!

Kamis, 18 Jul 2019 14:16
Detik.com
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah vs Menkum HAM Yasonna Laoly.
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dilaporkan Menkum HAM Yasonna Laoly ke polisi karena menyerobot lahan. Hal itu dinilai bisa berujung pemakzulan dirinya. Arief tidak takut bila harus mundur.

"Bahkan ada pengamat yang mengatakan saya bisa diberhentikan. Saya siap! Saya nggak pernah ngejar jabatan jadi wali kota. Kalau memang dipercaya, akan saya laksanakan dengan baik. Kalau sudah nggak dipercaya, ya, nggak apa apa," kata Arief di gedung Pemkot Tangerang, Jalan Satria-Sudirman, Tangerang, Kamis (18/7/2019).

Pengamat yang dimaksud adalah ahli tata negara Dr Jimmy Usfunan. Menurut Jimmy, setidaknya ada 3 alasan pemberhentian yang dapat ditujukan kepada Wali Kota Tangerang. Pertama, tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 bulan.

Kedua, membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat. Terakhir, melakukan perbuatan tercela.

"Saya akan kembali jadi rakyat yang tetap membangun Kota Tangerang," ujar Arief.

Kasus bermula saat Yasonna meresmikan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM di Kota Tangerang pada Selasa (16/7). Menurut Yasonna, izin untuk pembangunan politeknik itu dipersulit oleh Pemkot Tangerang.

"Lah ceritanya itu kan pemerintah Tangerang Kota banyak memakai tanah-tanah kita. Itu kantor wali kota tanah Kumham, tapi sudah diserahkan. Masih banyak tanah Kumham yang dipakai dibangun Pemkot tak ada izin dari kita. Kemudian waktu kita bangun politeknik sampai sekarang tak keluar izinnya. Sudah disurati apa ada kekurangan izin, perlengkapan, tidak ada, tidak dijawab jawab," tutur Yasonna.

Tidak terima akan pernyataan di atas, Arief lalu menghentikan layanan publik di lingkungan aset Kemenkum HAM. Seperti pembuangan sampah dan mematikan lampu penerangan jalan.

Kemenkum HAM mengambil langkah tegas dengan mempolisikan Arief atas kasus penyerobotan lahan. Tidak mau kalah, Arief melaporkan balik Kemenkum HAM terkait pelanggaran tata ruang.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.