Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Disanksi DKPP, Evi Novida Tegaskan Tetap Jabat Komisioner KPU

Nasional

Disanksi DKPP, Evi Novida Tegaskan Tetap Jabat Komisioner KPU

Kamis, 11 Jul 2019 15:57
Detik.com
Evi Novida Ginting Manik
JAKARTA - Evi Novida Ginting Manik menegaskan tetap menjabat sebagai komisioner KPU. Evi menjelaskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya mencopotnya dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang.

"Hanya (dicopot) dati Ketua Divisi SDM, kalau komisioner nggak," kata Evi ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Evi pun menghormati keputusan DKPP tersebut. Dia mengatakan atas keputusan itu KPU akan segera menindaklanjuti keputusan itu dengan mengelar rapat pleno.

"Rapat pleno dalam beberapa hari ini aja. Dalam minggu ini," imbuhnya.

Dalam rapat pleno itu nanti akan ditentukan siapa pengisi jabatan dua ketua divisi itu. Menurut Evi, terkait pengisi jabatan ketua divisi itu diambil berdasarkan keputusan bersama saat rapat pleno itu.

"Itukan hanya pembagian tugas untuk memudahkan koordinasi pelaksana tugas. Kan KPU itu kan kolektif kolegial jadi semua keputusan diambil bersama. Itukan internal, jadi nggak ada seleksi karena itu pembagian tugas di internal KPU," ujar Evi.

Diketahui, Evi Novida menjadi salah satu dari dua komisioner yang diberikan sanksi pencopotan jabatan divisi. Ia bersama Ilham Saputra dicopot dari ketua divisi.

Keduanya dicopot dari ketua divisi karena diputus melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Ilham dicopot dari ketua divisi teknis, sedangkan Evi dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, dan Litbang.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.