Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Emak Pepes Divonis 6 Bulan Penjara, Gerindra: Putusan Hakim Terbaik

Nasional

Emak Pepes Divonis 6 Bulan Penjara, Gerindra: Putusan Hakim Terbaik

Rabu, 31 Jul 2019 08:58
Detik.com
Sufmi Dasco Ahmad
JAKARTA - Tiga emak PEPES Karawang divonis 6 bulan penjara, mereka dinilai hakim terbukti melakukan kampanye hitam kepada Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meyakini putusan hakim itu terbaik untuk ketiga emak PEPES.

"Jadi gini, bahwa kalau melihat pasal yang dituduhkan, dan ancaman hukuman terhadap pasal itu, apa yang diputuskan hakim, menurut kami itu terbaik, disamping pembelaan tim advokasi dari awal mendampingi, itu bekerja dengan baik," kata Dasco saat dihubungi, Selasa (30/7/2019).

Dasco mengaku telah dihubungi oleh perwakilan keluarga ketiga emak PEPES. Dasco menyebut keluarga telah menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Karawang.

"Tadi juga keluarga emak-emak PEPES sudah telepon dan ucapkan terima kasih, bersyukur mereka senang, mereka sadar apa yang dituduhkan itu, vonis yang menurut keluarga itu sudah terbaik," katanya.

Seperti diketahui, majelis hakim PN Karawang, Jawa Barat telah menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada emak-emak PEPES. Ketiganya diyakini hakim bersalah menyiarkan kabar bohong dengan cara kampanye hitam.

Ketiga emak-emak itu adalah Citra Widaningsih, Enggay Sugiyanti, dan Ika Peranika. Meski begitu, ketiganya tak lama lagi bakal menghirup udara bebas, mereka saat ini hanya menjalani sisa pidana kurungan hingga sampai 24 Agustus 2019 mendatang.

Seperti diketahui, sejumlah tokoh yang sebelumnya tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sempat menjenguk tiga emak PEPES asal Karawang yang ditahan di Lapas Karawang dalam kasus dugaan kampanye hitam kepada Presiden Jokowi. Kunjungan dilakukan untuk memberi semangat kepada tiga emak PEPES.

Para tokoh yang hadir di antaranya Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPP Gerindra Habiburokhman, dan Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. Emak-emak PEPES pun terharu atas kunjungan tim advokasi tersebut. Mereka juga menyampaikan ucapan terima kasih.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.