Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Fadli Zon Nilai Sudah Seharusnya Kasus Chat Rizieq Dihentikan

Fadli Zon Nilai Sudah Seharusnya Kasus Chat Rizieq Dihentikan

Sumber : Merdeka.com
Minggu, 17 Jun 2018 21:11
Internet
JAKARTA-Polisi resmi memberhentikan kasus chat bernada pornografi yang menjerat pimpinan FPI Rizieq Syihab. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) wajar. Karena sejak awal proses hukum tersebut seharusnya tidak ada.

"Menurut saya memang sudah seharusnya. Karena tidak ada case kok casenya itu seperti dibuat-buat apa sih masalahnya? Banyak kasus-kasus besar. Dan ini menurut saya satu catatan hukum yang sangat buruk bahwa ada kasus kriminalisasi seperti ini. Jadi memang sudah semestinya SP3," kata dia saat ditemui di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Minggu (17/6).

Dia masih memandang bahwa kasus tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap ulama. Sebenarnya, kata dia, masih ada beberapa kasus kriminalisasi lain yang perlu dihentikan.

"Saya kira saat itu pilkada DKI kan banyak ulama yang dipenjarakan al Khaththath Alfian Tanjung jelas ini diskriminasi," ujar Fadli

Mabes Polri membenarkan telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Syihab. Rizieq menjadi tersangka atas kasus dugaan chat mesum. Selain Rizieq, seorang wanita atas nama Firza Husein juga menjadi tersangka.

"Betul penyidik sudah menghentikan kasus ini," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M Iqbal, dalam pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (17/6).

Iqbal menjelaskan, kasus yang telah berjalan hampir satu tahun ini dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik belum menemukan pengupload video itu.

"Ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara. Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya," katanya. (***)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.