Jumat, 15 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Fahri Minta Sohibul Iman hingga HNW Mundur Sebagai Pejabat PKS

Nasional

Fahri Minta Sohibul Iman hingga HNW Mundur Sebagai Pejabat PKS

Jumat, 25 Jan 2019 16:45
Detik.com
JAKARTA - Fahri Hamzah mengajukan dua tuntutan terhadap lima tergugat terkait kasus sengketa dirinya dengan PKS. Salah satunya, Fahri meminta kelima tergugat itu mundur sebagai pejabat partai.

Lima orang yang digugat mundur antara lain Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid. Mereka tercantum sebagai tergugat dalam gugatan yang dilayangkan Fahri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Saya minta mereka, lima orang ini secara sukarela mengundurukan diri demi kader dan penyelamatan partai. Mundur sebagai pejabat partai. Jadi kader biasa," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2019).

"Supaya ada waku untuk recovery. Karena ini partai hancur-hancuran kalau berdasarkan survei. Nggak lolos PT (parliamentary threshold). Trennya juga melemah terus. Jadi lebih baik mundur saja," imbuh dia.

Jika kelimanya tak mau mengundurkan diri, Fahri meminta Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Aljufri segera menonaktifkan mereka dari partai. Menurut Fahri, Salim Segaf memiliki kewenangan untuk hal tersebut.

"Kalau mereka tidak mengundurkan diri secara sukarela, saya minta Salim Segaf sebagai Ketua Majelis Syuro untuk menonaktifkan orang ini dari struktur partai," sebutnya.

Andai hal ini tak dilaksanakan, Fahri menduga Salim Segaf bersekongkol dengan kelima orang tersebut. Ia mengaku sudah mencurigai hal ini sejak awal.

"Kalau dalam seminggu tidak dicopot, dugaan saya Ketua Majelis Syuro terlibat akan bisa dibuktikan. Maka nanti kemungkinan saya akan laporkan, tidak saja dalam perbuatan melawan hukum, tapi secara bersama-sama melakukan tindakan yang ada unsur pidananya," tutur Fahri.

Menurut Fahri, tuntutannya ini demi menjaga keselamatan PKS. Fahri memberikan tenggat satu minggu.

"Saya minta satu minggu ini. Nanti Jumat mendatang saya akan bicara lagi. Ini demi menjaga wibawa partai," kata dia.

Berdasarkan keputusan MA, PKS wajib membayar Rp 30 miliar ke Fahri Hamzah. Saat itu, Rabu (9/1), Fahri lewat kuasa hukumnya memberikan tenggang waktu selama 1 pekan untuk pembayaran denda tersebut.

Namun, PKS tetap tidak terima. Partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu berencana mengajukan upaya peninjauan kembali (PK).

"Secara prinsip, kami PKS akan mematuhi hukum sambil terus mencari keadilan dan kebenaran hakiki melalui upaya hukum luar biasa (PK)," ujar Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru.


(Detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 16:53

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura

    TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:16

    Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa

  • Jumat, 15 Mei 2026 16:14

    267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

    TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.