Minggu, 31 Mei 2026

Nasional

Forhati Minta RUU PKS Dikaji Ulang

Laporan : Bambang Subagio
Selasa, 16 Jul 2019 08:56
JAKARTA - Koordinator Presidium Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) Hanifah Husein meminta DPR RI untuk melakukan pengkajian ulang terhadap draf Rancangan Undang-undang Penghapusan Kejahatan Seksual (RUU PKS) yang sedang dibahas DPR.

Melalui keterangan tertulisnya, Hanifah menilai hampir seluruh pasal-pasal yang tercantum dalam RUU PKS itu penuh dengan muatan liberalisme, sehingga memungkinkan adanya celah lagalisasi tindakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan pergaulan bebas. "Jadi, saya rasa RUU PKS itu sangat multi tafsir dan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial di masyarakat," tutur Hanifah, Senin, (15/7/2019).

Hanifah Husein berpandangan secara filosofi RUU PKS selain bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut bangsa Indonsia, juga sarat dengan mutan feminisme dan liberalisme. Penilaian tersebut didasari atas hasil kajian Majelis Nasional Forhati.

"Forhati usulkan agar RUU PKS diganti menjadi RUU tentang Penghapusan Kejahatan Seksual (RUU PJS), karena kata kejahatan memiliki makna lebih luas dan komprehensif, "  katanya.

Majelis Nasional Forhati 2017-2022 meminta pemerintah dan DPR untuk membuat RUU PJS secara komprehensif, untuk perlindungan terhadap perempuan dengan menemima masukan dan usulan atau aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.
Forhati mengajak semua elemen masyarakat, lembaga adat, agama, organisasi massa, pelajar dan mahasiswa untuk terus mengawal dan mendukung upaya-upaya mengantisipasi penyakit sosial penyimpanan LGBT.

"Forhati  juga mengajak segenap keluarga HMI, Forhati wilayah daerah di seluruh Indonesia untuk memupuk ketahanan keluarga, sehingga tercipta keluarga yang menghasilkan generasi cerdas, tangguh dan berkarakter," kata Hanifah Husein.(bsg)
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.