Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Gerindra Sebut Prabowo Bersedia Akurkan FPI dengan Jokowi

Nasional

Gerindra Sebut Prabowo Bersedia Akurkan FPI dengan Jokowi

Sabtu, 03 Agu 2019 14:41
Foto ilustrasi: Prabowo bertemu Jokowi (Muchlis Jr/Biro Pers Setpres)
JAKARTA - Partai Gerindra menyatakan Ketua Umumnya, Prabowo Subianto, bersedia 'mengakurkan' alias menjadi mediator antara FPI dan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila Jokowi melarang FPI. Jokowi sendiri telah memberi sinyal FPI bisa dilarang bila tak sejalan dengan Pancasila.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro kepada South China Morning Post (SCMP), dan dibenarkan oleh Irawan saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (3/8/2019).

"Prabowo akan berperan sebagai mediator bila izin FPI dicabut," kata Irawan.

Prabowo berpandangan, selama FPI menghormati Pancasila maka FPI tidak perlu dikucilkan. Mantan rival Jokowi di Pilpres 2019 itu dinyatakannya merupakan sosok yang berkomitmen terhadap demokrasi.

"Prabowo percaya terhadap nilai dasar demokrasi yang menjamin hak untuk berkumpul, dan bila FPI dilarang maka ini akan menjadi preseden buruk dan berpotensi membuka pelarangan-pelarangan terhadap organisasi sipil lainnya," kata Irawan.

FPI bentukan Habib Rizieq Syihab itu masih mengurus perpanjangan izin ke pemerintah karena ada syarat yang belum dipenuhi. Jokowi mengatakan FPI bisa saja dilarang jika tidak sejalan dengan ideologi bangsa.

Dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jokowi menyebut 'sepenuhnya mungkin' melarang FPI dalam lima tahun terakhir dirinya menjabat. Jokowi menekankan pelarangan FPI ini mungkin saja dilakukan jika FPI tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan NKRI.

"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka (FPI, red) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti dilansir AP, Sabtu (27/7) lalu.

Perpanjangan izin yang tengah diurus FPI adalah Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, pernah menjelaskan Ormas yang ber-SKT akan diberi dana bantuan sosial dari pemerintah, sedangkan ormas yang tidak ber-SKT tak berhak mendapatkannya. Bila SKT FPI belum sah diperpanjang, FPI tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Meski begitu, FPI tetap bisa melaksanakan kegiatan.

Pemerintah mengkaji nilai Pancasila dan semangat syariat Islam di FPI. Tak hanya kepada FPI, evaluasi ini dilakukan terhadap setiap ormas yang mengajukan atau memperpanjang SKT. Terkait evaluasi ini, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan FPI punya ide soal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Namun, dia mengatakan dengan mengusung NKRI bersyariah, FPI tidak berniat mengubah Pancasila sebagai ideologi negara.

"Pancasila itu kan sudah mengakomodir masalah syariat Islam, dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, NKRI yang bersyariah, apa yang ada di Pancasila, dan nanti turunannya terkait dengan UU itu sejalan dengan syariah. Bukan nanti mengubah Pancasila," kata Sugito saat dihubungi, Jumat (2/8).


(Detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.