Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Gubernur Riau Belum Pecat 2 ASN Terlibat Korupsi, Ini Alasannya

Nasional

Gubernur Riau Belum Pecat 2 ASN Terlibat Korupsi, Ini Alasannya

Kamis, 04 Jul 2019 13:24
Detik.com
PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur 11 gubernur di Indonesia, termasuk Gubernur Riau, karena belum memecat ASN-nya yang sudah divonis kasus korupsi. Pemprov Riau beralasan belum memecat secara tidak hormat dua ASN itu karena masalah data.

"Iya, benar (terima surat teguran dari Kemendagri). Ini (teguran) karena ada dua ASN Pemprov Riau yang terlibat korupsi belum dipecat," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Riau Trimo Sugiono dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (4/7/2019).

Sugiono mengakui adanya keterlambatan untuk memecat dua ASN tersebut. Alasannya, pihaknya kesulitan mendapatkan database kedua pegawai Pemprov Riau itu.

"Sehingga kita berkoordinasi dengan BKN Regional 12. Kita diberi kepastian bahwa dua orang itu pegawai Pemprov Riau pindahan dari kabupaten," ujarnya.

Kedua ASN itu, sambungnya, satu merupakan pegawai di Dinas PUPR dan satu pegawai di Biro Kesra Pemprov Riau.

"Kita confirm ke dinas bersangkutan memang ada yang bersangkutan di sana. Baru kita proses, itu kira-kira data itu baru kita dapatkan 10 hari yang lalu," kata Sugiono.

Dia memastikan kini SK kedua ASN untuk diberhentikan secara tidak hormat dalam proses. Surat pemecatan akan diteken dari Pemprov Riau dan segera diajukan ke Kemendagri.

"Mudah-mudahan, kalau beliau-beliau itu ada, semoga hari ini pun bisa ditandatangani. Dan nanti dilaporkan ke Mendagri," kata Sugiono.

Sebelum berdinas di Pemprov Riau, kata Sugiono, kedua ASN itu merupakan pegawai di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu (Rohul).

Ketika ditanya soal kasus korupsinya, Sugiono tidak bisa memastikan. "Kita juga nggak tahu korupsi yang mana, karena peristiwanya itu yang saya ingat itu peristiwa tahun 2012, peristiwa lama," kata Sugiono.

Lebih lanjut Sugiono menjelaskan, sebelumnya sudah ada 27 ASN di Pemprov Riau dipecat dalam kasus korupsi.

"Jumlah kita semuanya ada 29, tapi yang 27 sudah kita lakukan pemecatan. Hanya sisa dua ASN, kita sempat kesulitan dapatkan datanya," tutur Sugiono.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.