Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Gunakan Teknologi Baru, Pemerintah Pantau Kehadiran ASN Secara Online

Nasional

Gunakan Teknologi Baru, Pemerintah Pantau Kehadiran ASN Secara Online

Laporan : Joko Prasetyo
Jumat, 22 Jun 2018 13:51
Jakarta-Pemerintah kini memanfaatkan teknologi baru untuk mengawasi Setelah menikmati  libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, para Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI dan anggota Polri setelahmenikmati  libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H dan diwajibkan masuk kerja pada Kamis (21/6/2018).

Untuk memastikan kehadiran para abdi negara, pemerintah memiliki kemudahandalam melakukan pengawasan ASN secara online.
Dengan menggunakan teknologi kita tidak perlu lagi melalukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor pemerintahan, lebih mudah dan tepat sasaran.

"Saya punya alat kontrol baru. Saya bisa lihat secara online kehadiranpegawai ASN  dari kementerian, lembaga, dan pemda.
Saya tidak perlu lagisidak ke lapangan, " kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat melakukan sidak secara online di *Command Center* Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Melalui sistem teknologi baru tersebut, maka pemerintah tidak perlu lagi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk memantau kehadiran ASN di Kementerian/Lembaga.

"Kalau sidak, kita kan juga terbatas waktu dan sumber daya manusianya. Sekarang sudah zamannya teknologi," ujarnya di sela-sela acara halal bihalal dengan pegawai ASN di lingkungan Kementerian PANRB, Kam

Menteri Asman mengungkapkan berdasarkan data yang diperoleh di *Command Center*, sebanyak 87 persen ASN kementerian, lembaga dan Pemda di seluruh Indonesia sudah hadir. Namun karena data ini terus bergerak, persentase kehadiran akan terus berubah. "Ada juga ASN yang saat cuti bersama kemarin tugas, dan diganti setelah lebaran," katan mantan Wakil Walikota Batam ini.

Di Kementerian PANRB sendiri, hanya ada 3 ASN yang izin, 7 ASN dinas, 1 ASN sakit dan 4 ASN sedang tugas belajar. Tidak ada pegawai Kementerian PANRB yang tak hadir tanpa keterangan.

Menurut Menteri Asman, sistem ini akan memudahkan pemerintah pusat melakukan pengawasan. Dengan e-government yang sudah ditetapkan ini, tidak diawasi pun para ASN akan merasa terbuang waktunya karena ukuran yang dipakai adalah kinerja masing-masing individu. "Mereka akan merasa rugi jika berleha-leha," tegasnya.

Di era modern ini, Menteri Asman berharap semua lapisan pemerintah sudah menerapkan e-government dan *e-office* ini. "Kita berharap Pemda dan K/L yang menerapkan e-office multi fungsi," imbuh Menteri Asman.

Menteri Asman menegaskan, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki hak diskresi untuk memberi sanksi bagi para pegawainya. Ada sanksi ringan, sedang, hingga berat. "Pemberian sanksi sanksi diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS sesuai dengan klasifikasinya," katanya.(jok)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:50

    Blak-blakan Dirut Pertamina Ungkap Alasan Penyesuaian Harga Pertamax, Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

    Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan. Hal ini dikatakan untuk memberikan kepastian mengenai nasi

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:46

    Kasus Pencurian Ringan dan Revisi KTP Selesai Cepat Lewat Sidang Keliling di Kandis Siak

    SIAK - Sebanyak delapan perkara hukum berhasil diselesaikan dalam satu hari melalui program sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Siak. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Kand

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.