Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Komisi II DPR Tunggu Keppres Prabowo

Nasional,

HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Komisi II DPR Tunggu Keppres Prabowo

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 23 Jul 2025 14:26
Berita satu.com
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, pihaknya menunggu Keppres dari Presiden Prabowo Subianto soal IKN terkait pelaksanaan HUT ke-80 RI.
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti rencana semula. Namun, Komisi II DPR menegaskan masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengesahan IKN sebagai ibu kota negara secara resmi.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, status ibu kota baru bisa dinyatakan aktif setelah adanya keppres. Hingga kini, Keppres tersebut belum diteken Presiden Prabowo.

"Sampai sekarang Keputusan Presiden itu masih kita nantikan. Jadi secara yuridis-normatif, Jakarta masih berfungsi sebagai Ibu Kota Negara,” ujar Rifqinizamy, Rabu (23/7/2025).

Rifqinizamy juga menyatakan tidak mempersoalkan keputusan pemerintah untuk tetap menggelar perayaan di Jakarta. Apalagi, kata dia, pembangunan IKN belum rampung dan masih dilakukan efisiensi anggaran.

Menurut Rifqinizamy, jika HUT RI digelar di IKN, akan membutuhkan biaya besar untuk akomodasi dan transportasi tamu kenegaraan. Alasan lainnya karena sebagian besar pejabat dan peserta masih berdomisili dan beraktivitas di Jakarta.

“Orang-orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta. Jadi efisiensi menjadi alasan yang rasional,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro juga telah menyampaikan, perayaan HUT ke-80 RI akan tetap dilaksanakan di Jakarta mengingat pembangunan IKN belum tuntas.

Dengan belum adanya Keppres, Jakarta secara hukum tetap menyandang status Ibu Kota negara. Maka, pelaksanaan upacara di Jakarta dinilai sah dan sesuai aturan yang berlaku.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.