Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Komisi II DPR Tunggu Keppres Prabowo

Nasional,

HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Komisi II DPR Tunggu Keppres Prabowo

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 23 Jul 2025 14:26
Berita satu.com
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, pihaknya menunggu Keppres dari Presiden Prabowo Subianto soal IKN terkait pelaksanaan HUT ke-80 RI.
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti rencana semula. Namun, Komisi II DPR menegaskan masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengesahan IKN sebagai ibu kota negara secara resmi.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, status ibu kota baru bisa dinyatakan aktif setelah adanya keppres. Hingga kini, Keppres tersebut belum diteken Presiden Prabowo.

"Sampai sekarang Keputusan Presiden itu masih kita nantikan. Jadi secara yuridis-normatif, Jakarta masih berfungsi sebagai Ibu Kota Negara,” ujar Rifqinizamy, Rabu (23/7/2025).

Rifqinizamy juga menyatakan tidak mempersoalkan keputusan pemerintah untuk tetap menggelar perayaan di Jakarta. Apalagi, kata dia, pembangunan IKN belum rampung dan masih dilakukan efisiensi anggaran.

Menurut Rifqinizamy, jika HUT RI digelar di IKN, akan membutuhkan biaya besar untuk akomodasi dan transportasi tamu kenegaraan. Alasan lainnya karena sebagian besar pejabat dan peserta masih berdomisili dan beraktivitas di Jakarta.

“Orang-orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta. Jadi efisiensi menjadi alasan yang rasional,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro juga telah menyampaikan, perayaan HUT ke-80 RI akan tetap dilaksanakan di Jakarta mengingat pembangunan IKN belum tuntas.

Dengan belum adanya Keppres, Jakarta secara hukum tetap menyandang status Ibu Kota negara. Maka, pelaksanaan upacara di Jakarta dinilai sah dan sesuai aturan yang berlaku.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.