Minggu, 31 Mei 2026

HUKUM

Habib Bahar Terima Divonis 3 Tahun Bui

Sabtu, 13 Jul 2019 09:53
Detik.com
BANDUNG - Meski belum genap sepekan pasca putusan, terpidana kasus penganiayaan remaja habib Bahar bin Smith telah mengambil sikap atas putusan hakim. Melalui tim pengacaranya, Bahar menerima vonis 3 tahun yang diberikan majelis hakim.

"Putusan hakim kita terima," ucap Azis Anwar salah seorang kuasa hukum Bahar via pesan singkat, Sabtu (13/7/2019).

Ada beberapa pertimbangan yang menjadikan Bahar menerima putusan hakim tersebut. Putusan hakim dianggap sudah sesuai dengan harapan tim kuasa hukum dan Bahar sendiri.

"Karena putusannya sudah sesuai dengan harapan dan hitungan minimal kami bila melihat tuntutan (6 tahun) jaksa," katanya.

Sebelumnya, majelis hakim memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara.

Seusai pembacaan vonis, Bahar memang tak langsung mengambil sikap. Pihaknya masih pikir-pikir selama sepekan saat itu atas putusan hakim. Begitu juga dengan tim jaksa yang pikir-pikir atas putusan tersebut.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.