Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Hakim MK Sebut Situng KPU Bukan Hasil Resmi, BW: Unprofessional Conduct!

Nasional

Hakim MK Sebut Situng KPU Bukan Hasil Resmi, BW: Unprofessional Conduct!

Jumat, 21 Jun 2019 11:34
Detik.com
Foto: Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) saat sidang MK/Youtube MK
JAKARTA - Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), mengkritik pernyataan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang menyebut Sistem Informasi Pengihitungan (Situng) KPU bukan merupakan hasil resmi Pilpres 2019. Menurut BW, pernyataan tersebut menujukan keberpihakan.

"Itu sebenernya dikutip juga oleh salah seorang hakim, dan menurut saya hakim dengan cara argumen seperti itu mengklarifikasi pernyataan dari saksi kepada pihak yang lain itu sudah keberpihakan,," ujar BW di Gedung Mahkahmah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Ia pun mengatakan hakim telah melakukan tindakan tidak profesional atau unprofessional conduct dengan menyatakan hal tersebut di persidangan sengketa pilpres. Seharusnya, lanjut BW, hakim bisa menyampaikannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Sebaiknya usul saya kalau mau menyatakan seperti itu katakanlah dalam RPH, karena dengan begitu dia sekarang sudah menjelaskan posisinya dia. Itu saya khawatir itu bagian dari unprofessional conduct," kata dia.

"Lihat contohnya ada saksi kami yang diperiksa, setelah diperiksa dia melakukan klarifikasi. Klarifikasinya tidak ke saksi, tapi ke para pihak. Sekarang pertanyaan saya, apakah ini nggak unprofessional conduct? Saya menduga ini unprofessional conduct," tegas BW.

Sebelumnya, hakim MK Arief Hidayat dalam persidangan sengketa Pilpres 2019, Kamis (20/6), menegaskan status Situng KPU. Dia mengingatkan kepada para pihak pemohon dan termohon bahwa, sesuai undang-undang, hasil resmi pemilu ditentukan dari penghitungan suara manual berjenjang. Situng merupakan upaya transparansi yang dilakukan KPU.

"Kita harus ingat bahwa untuk menetapkan perolehan suara yang benar itu bukan dari Situng. UU jelas mengatakan, baru saja dijelasakan ahli Prof Wahyu (Marsudi Wahyu), hasil Situng bukanlah hasil resmi," ujar Arief.

"Hasil resmi adalah hasil penghitungan suara manual yang dilakukan secara berjenjang. Sehingg Situng tidak memengaruhi atau tidak digunakan untuk penghitungan suara resmi," imbuh dia.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 01 Jun 2026 14:59

    Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila Bareng Prabowo dan Megawati, Ajudan Ungkap Tak Terima Undangan

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin 1 Juni 2026 di Gedung Pancasila, Jakarta. Ihwal ketidakhadiran Jokowi disampaikan ajudan AKBP Syar

  • Senin, 01 Jun 2026 13:54

    Rokan Hilir Membara, 24 Titik Panas Kepung Wilayah Riau

    PEKANBARU - Ancaman nyata Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui Provinsi Riau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru mendeteksi kemunculan 35 titik panas (ho

  • Senin, 01 Jun 2026 13:46

    Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Rohil Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat

    TANAHPUTIH-Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Polres Rokan Hilir menggelar upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Rokan Hilir, Jalan Lintas Riauâ€"Sumut K

  • Senin, 01 Jun 2026 13:26

    Detik-Detik Mobil Terbakar di Pelalawan, Api Muncul dari Tangki BBM.

    PELALAWAN-Satu unit mobil Toyota Innova ludes terbakar di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Minggu (31/5/2026) malam lalu.  â€ŽInsiden ini membuat geger warga di sekitar

  • Senin, 01 Jun 2026 13:19

    Polisi Mulai Selidiki Penyebab Kebakaran di Bukit Lumut Rohul

    PASIR PENGARAIAN - Polsek Rokan IV Koto, Rohul mulai melakukan penyelidikan atas kebakaran yang terjadi di Bukit Lumut, Desa Cipang Kiri Hulu. Pemilik lahan akan segera dipanggil.Seperti yang diketahu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.